Ternate (Antara Maluku) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ternate, Maluku Utara (Malut), mengerahkan puluhan petugas Sensus Pajak Nasional (SPN) ke Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.

"Ke-60 petugas SPN sejak 3 Oktober telah disebar ke lima kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja KPP Ternate yakni, yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula," kata Kepala KPP Ternate, Heri Kuswanto di Ternate, Rabu.

Dikatakannya untuk SPN ini, semuanya menggunakan staf KPP Ternate dan belum melibatkan pihak luar.

"Kami optimistis SPN tersebut bisa dilaksanakan oleh puluhan (60 orang) staf di KPP Ternate," katanya.

Ia mengatakan, SPN yang digelar serentak tersebut memiliki tujuan untuk mengumpulkan data mengenai kewajiban perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak dengan mendatangi subyek pajak orang pribadi.

Menurutnya, SPN akan menjaring seluruh potensi perpajakan seperti Seluruh Wajib Pajak (WP) terdaftar, seluruh objek pajak dipajaki dan pelaksanaan kewajiban perpajakan tepat waktu dan tepat jumlah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, SPN sendiri menyiapkan data yang akurat atas potensi pajak dalam rangka penerimaan pajak, serta  meningkatkan pelayanan yang berkeadilan bagi WP dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, khusus wajib pajak pribadi di wilayah kerja KPP Ternate belum semuanya terdata. Sesuai perkiraan jumlah wajib pajak pribadi di wilayah kerja KPP Ternate yang memenuhi kriteria membayar pajak sebanyak 53.618 KK.

Namun, yang terdata saat ini baru 43.264 KK dan dari jumlah tersebut yang membayar pajak baru sekitar 80,69 persen.

Untuk mengoptimalkan wajib pajak pribadi dan badan usaha di KPP Ternate, pihaknya melakukan Sensus Pajak Nasional (SPN) pada 30 September sampai Desember 2011.

Sementara itu, Wakil Walikota Ternate Arifin Djafar secara terpisah mengatakan, Pemkot Ternate sangat mendukung pelaksanaan SPN yang dilakukan KPP Ternate tersebut.

Pemkot Ternate sangat membutuhkan hasil SPN tersebut, untuk mengetahui potensi pajak di Kota Ternate, khususnya badan usaha, karena pemkot mensinyalir banyak badan usaha di daerah ini yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya kepada Pemkot Ternate.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011