Ambon (Antara Maluku) -  Warga Maluku asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berjumlah sekitar 80 ribu jiwa memberi dukungan kepada Yusuf Kala sebagai Duta Komodo yang memperjuangkan hewan langka khas Indonesia itu masuk daftar Keajaiban Dunia.

Komodo saat ini berada dalam daftar 77 kandidat kuat untuk terpilih salah satu dari apa yang disebut sebagai tujuh keajaiban dunia.

"Bapak Yusuf Kala yang ditetapkan sebagai duta komodo bertekad menjadikan taman nasional pulau komodo masuk dalam daftar  tujuh keajaiban dunia yang baru atau New 7 Wonders of Nature," ujar Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) provinsi Maluku, H Muspida Suyuti, di Ambon, Jumat.

Menurut Suyuti, taman nasional pulau komodo membutuhkan 100 juta SMS dukungan untuk bisa masuk nominasi tujuh keajaiban dunia.

Taman nasional komodo merupakan satu-satunya tempat di dunia yang ditinggali hewan purba tersebut.

"Karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat Maluku asal Sulawesi Selatan agar memberikan dukungan lewat SMS. Caranya, ketik Komodo kirim ke 9818," ujarnya.

Dikatakan, kalau setiap orang mengirimkan sepuluh SMS (pesan singkat), maka dari jumlah 80 ribu jiwa warga Maluku asal Sulsel dapat memberi kontribusi dukungan sebanyak 800.000, atau sedikitnya satu persen suara dukungan yang yang dibutuhkan.

"Bapak Yusuf Kala memiliki andil cukup besar, bukan hanya di Indonesia tapi juga di mata dunia. Beliau termasuk seorang tokoh yang sangat  diperhitungkan," ujar Suyuti.

Ia mengakui, sebenarnya yang memberi dukungan kepada Yusuf Kala bukan hanya orang asal Sulsel saja, tapi semua masyarakat Maluku, karena beliau secara administrasi tercatat sebagai warga Maluku yang dibuktikan dengan memilik Kartu tanda Peduduk (KTP) kota Ambon.

"Saya tidak hanya mengajak warga Maluku asal Sulsel, tapi seluruh masyarakat Maluku karena pak Yusuf Kala adalah orang Maluku yang telah memiliki KTP kota Ambon, "kata Suyuti.

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat Maluku punya tanggungjawab moral  bagaimana mendukung beliau bisa sukses sebagai duta komodo ini.

Pewarta: Stefano Lilinger

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011