Kapolres Seram Bagian Barat, Maluku AKBP Dennie Andreas Dharmawan meminta pelaku penyerangan dan perusakan terhadap kantor Mapolsek Kairatu Barat pada Minggu, (28/5) harus bertanggungjawab dan segera menyerahkan diri.

"Sejauh ini mereka sudah teridentifikasi, dan pelaku penyerangan serta perusakan terhadap kantor Polsek Kairatu Barat harus bertanggungjawab secara hukum," kata Kapolres yang dihubungi dari Ambon, Selasa .

Insiden ini bermula dari adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang pelaku asal Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB terhadap salah satu korban dari Desa Waesamu yang masih di bawah umur.

Selanjutnya pemerintah desa Nuruwe berkoordinasi dengan Polsek setempat dan menyerahkan pelaku.

Namun sekelompok orang tidak dikenal yang terindikasi merupakan keluarga pelaku tidak terima peristiwa ini mendatangi Mapolsek dan melakukan aksinya menyebabkan kantor polsek rusak parah dan satu anggota polisi terluka akibat lemparan batu.

Menurut Kapolres, kantor Polsek merupakan simbol negara yang harus dihargai dan dihormati oleh masyarakat dan bukannya melakukan tindakan semena-mena.

"Indonesia ini negara hukum dan siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum harus diproses, dan mereka yang sudah teridentifikasi diimbau untuk menyerahkan diri," tegasnya.

Para oknum pelaku yang sudah teridentifikasi antara lain berinisial HM, MT, B, KM, MS, serta OM.

Apalagi Polsek merupakan simbol negara yang harus dijaga dan dilindungi jadi bukannya dirusak secara semena-mena.

Kapolres juga mengimbau warga agar tidak gampang terprovokasi berbagai hasutan sehingga melakukan perbuatan yang dianggap melanggar hukum termasuk merusak fasilitas negara.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023