Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (7/6), mulai dari KPK menyita motor gede (moge) milik Rafael Alun Trisambodo hingga Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
KPK sita moge Rafael Alun yang sering dipamerkan Mario Dandy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Tangerang Selatan, Rabu (6/6).
"Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan satu unit motor gede merek HD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Ketua MA minta hakim tegas atasi mafia tanah
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin meminta agar para tegas mengatasi mafia tanah dengan mengadili perkara tersebut dengan teliti, sungguh sungguh dan profesionalitas.
"Kasus tanah banyak, bukan hanya di Provinsi Bengkulu. Karena itu saya mengharapkan betul kepada para hakim agar mengadili perkara tersebut dengan teliti dan bersungguh-sungguh," kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (7/6).
Selengkapnya baca di sini.
Bareskrim tindak lanjuti laporan Erwin Aksa terhadap M Romahurmuziy
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik dengan meminta klarifikasi pelapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (7/6), mengatakan Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil pelapor, yakni Erwin Aksa untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Selengkapnya baca di sini.
KPK tahan tiga tersangka korupsi perumda di Penajam Paser Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dan Benuo Taka Energi Tahun 2019-2021.
Tiga tersangka tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).
Selengkapnya baca di sini.
Mantan Kabagpenum Divhumas Polri Brigjen Asep Adi Saputra berpulang
Kabar duka menyelimuti institusi Polri, Brigjen Pol. Asep Adi Saputra, mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, meninggal dunia pada usia 51 tahun, Rabu.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan kabar duka tersebut. Almarhum meninggal dunia saat mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, KPK sita moge Rafael Alun hingga laporan Erwin Aksa
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
KPK sita moge Rafael Alun yang sering dipamerkan Mario Dandy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Tangerang Selatan, Rabu (6/6).
"Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan satu unit motor gede merek HD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Ketua MA minta hakim tegas atasi mafia tanah
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin meminta agar para tegas mengatasi mafia tanah dengan mengadili perkara tersebut dengan teliti, sungguh sungguh dan profesionalitas.
"Kasus tanah banyak, bukan hanya di Provinsi Bengkulu. Karena itu saya mengharapkan betul kepada para hakim agar mengadili perkara tersebut dengan teliti dan bersungguh-sungguh," kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (7/6).
Selengkapnya baca di sini.
Bareskrim tindak lanjuti laporan Erwin Aksa terhadap M Romahurmuziy
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik dengan meminta klarifikasi pelapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (7/6), mengatakan Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil pelapor, yakni Erwin Aksa untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Selengkapnya baca di sini.
KPK tahan tiga tersangka korupsi perumda di Penajam Paser Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dan Benuo Taka Energi Tahun 2019-2021.
Tiga tersangka tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).
Selengkapnya baca di sini.
Mantan Kabagpenum Divhumas Polri Brigjen Asep Adi Saputra berpulang
Kabar duka menyelimuti institusi Polri, Brigjen Pol. Asep Adi Saputra, mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, meninggal dunia pada usia 51 tahun, Rabu.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan kabar duka tersebut. Almarhum meninggal dunia saat mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, KPK sita moge Rafael Alun hingga laporan Erwin Aksa
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023