Ternate,(Antara Maluku) - Para guru di Provinsi Maluku Utara (Malut) mengancam akan mogok mengajar jika pemerintah daerah setempat tidak segera membayar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan mereka tahun 2011.

"Jika sampai akhir Januari ini pemda belum membayar tunjangan profesi dan tunjangan tambahan penghasilan guru maka para guru di Malut akan mogok mengajar," kata Ketua PGRI Malut, Suratin di Ternate, Rabu.

Guru di Malut yang belum menerima tunjangan profesi dan tunjangan tambahan penghasilan Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2011 adalah guru di Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Kepulauan Sula.

Sedangkan guru di Malut yang belum menerima tunjangan serupa untuk Triwulan IV, menurut Suratin, adalah guru di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai.

PGRI maupun para guru sudah berulang kali menanyakan penyebab belum dibayarnya tunjangan profesi dan tunjangan tambahan penghasilan tersebut kepada Dinas Pendidikan Nasional setempat, namun hanya mendapat jawaban bahwa mereka tidak mengetahuinya.

Hal itu jelas aneh, karena tunjangan profesi bagi guru yang telah memperoleh sertifikasi dan tunjangan penghasilan bagi guru yang belum memperoleh sertifikasi itu telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke setiap kabupaten/ kota melalui pemerintah provinsi sejak 2011.

"Pemda di Malut selama ini tidak memberikan tunjangan dari APBD untuk meningkatkan kesejahteraan guru setempat, jadi sangat ironis kalau kemudian tunjangan kesejahteraan guru dari pemerintah pusat belum juga salurkan kepada guru," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemda harus mengerti apabila guru mogok mengajar karena hak mereka belum dibayar.

Sekretaris LBH PGRI Malut, Ridha Adjam mengatakan, belum dibayarnya tunjangan profesi dan tunjangan tambahan penghasilan guru di Malut tersebut bisa jadi akibat pemda setempat memanfaatkan dananya untuk kepentingan lain.

"Kalau benar seperti itu maka pemda jelas sudah melakukan pelanggaran hukum, karena pemanfaatan keuangan Negara, baik dari APBD maupun dari APBN harus sesuai dengan peruntukannya yang telah ditetapkan dalam APBD atau APBN," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012