Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Maluku, melakukan lelang pengelolaan parkir digital di dua zona yang telah ditetapkan.

"Dari dua zona yang ditetapkan untuk penerapan parkir digital, satu zona yang belum dilakukan lelang zona B di kawasan Mardika, sedangkan yang sudah berjalan yakni kawasan Jalan A.Y. Patty, Jalan A.M. Sangadji, dan Jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Roby Sapulette di Ambon, Senin.

Iya mengatakan tahap awal telah dilakukan penerapan sistem parkir digital kepada pengguna kendaraan roda empat dan dua di tiga ruas jalan, yakni kawasan Jalan A.Y. Patty, Jalan A.M. Sangadji dan Jalan Diponegoro.

Pihaknya berupaya mempersiapkan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai, tetapi sistem non tunai sebagai salah satu kebijakan yang dimulai di zona A sebagai percontohan.

"Tetapi dalam kurun waktu dua bulan terakhir dilakukan pungutan secara langsung pada zona A dengan berdayakan juru parkir," katanya.

Ia menjelaskan setelah tahapan lelang parkir rampung maka Pemkot hanya menerima penyetoran berdasarkan perjanjian kerja sama hasil lelang agar target PAD dari parkir di tahun 2023 sebesar Rp8 miliar dapat tercapai.

Pihaknya kata Robby, telah menerima 26 unit peralatan parkir digital dari PT Bank Maluku dan ditindaklanjuti dengan penerapan parkir.

Dishub Ambon, mengubah tata kelola parkir dari konvensional menjadi digital sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik sehingga saldo langsung terpotong.

Tahap awal dilakukan di tiga ruas jalan di Ambon ruas jalan lainnya masih dilakukan proses tender penarikan parkir melalui pihak ketiga

Pihaknya berharap, penerapan sistem parkir digital akan meningkatkan target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak sehingga dapat digunakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023