Ambon (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Maluku, akan merubah tata kelola parkir dari sistem konvensional menjadi digital guna mencegah kebocoran pendapatan daerah dari aktivitas parkir tersebut.
"Kita akan mengubah tata tata kelola parkir, yang tadinya konvensional berubah menjadi digital, sehingga ketika parkir masyarakat cukup lakukan scan dari aplikasi atau uang elektronik dan saldo langsung terpotong," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, di Ambon, Jumat.
Ia mengungkapkan, sistem parkir konvensional memiliki kendala antara lain pada praktiknya juru parkir kerap tidak memberikan karcis ke pelanggan atau mengambil uang tidak sesuai yang diatur dalam perda.
Baca juga: Dishub uji coba pemberlakuan parkir elektronik di Ternate, dorong PAD
Padahal, lanjutnya, laporan retribusi yang diterima oleh dinas perhubungan dari pihak ketiga yang mengelola parkir, adalah berdasarkan karcis yang diberikan ke pengendara.
"Pihak ketiga pengelola perpakiran kita tagetkan untuk setor sesuai dengan kontrak, padahal bisa saja jumlahnya lebih banyak karena terjadi kebocoran," katanya.
Robby menyatakan, pengguna jasa parkir harus meminta bukti bayar retribusi parkir berupa karcis kepada para juru parkir.
Praktik semacam ini jelas merugikan daerah, karena sumber pendapatan tidak terserap maksimal padahal pembangunan bersumber dari pajak dan retribusi.
"Kami selalu mengimbau pengguna jasa parkir saat membayar harus minta karcis kepada juru parkir," ujar Robby.
Baca juga: Dishub Kota Ternate mulai berlakukan parkir elektronik
Untuk itu, ujar dia, ke depannya tata kelola parkir lebih baik menggunakan sistem digital, sehingga target pencapaian PAD melalui retribusi dan pajak dapat tercapai, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengemukakan bahwa persoalan yang dihadapi terkait parkir sangatlah kompleks, karena pertumbuhan kendaraan cukup tinggi, dan tidak diimbangi dengan lahan parkir yang tersedia.
Baca juga: DPRD Ambon dorong transparansi PAD dari parkir