Ambon (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Maluku meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk segera menertibkan parkir liar di depan Maluku City Mall (MCM) Ambon guna mengatasi kemacetan lalu lintas.
“Terkait kemacetan, ada baiknya permasalahan di depan MCM perlu ditindaklanjuti, karena merupakan salah satu titik lalu lintas padat di Ambon,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri, di Ambon, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa kendaraan yang parkir di sepanjang badan jalan depan MCM menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas.
Ia menegaskan pentingnya Dishub menertibkan area tersebut.
“Penataan parkir harus menjadi prioritas agar tidak mengganggu kelancaran jalan. Kami mendorong Dishub untuk segera bertindak,” ujarnya.
BPTD juga mengusulkan agar Dishub memperjelas rambu-rambu larangan parkir dan menyediakan lahan parkir alternatif bukan saja bagi pengunjung MCM, tetapi kawasan yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
“Apa lagi kita sudah memasuki libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pengunjung akan sangat banyak dan pastinya kendaraan yang parkir akan menumpuk di badan jalan,” katanya menambahkan.
Selain depan MCM, BPTD Maluku juga menyoroti terkait kemacetan di Pelabuhan Galala, yang diakibatkan karena parkir truk yang padat setiap menjelang keberangkatan.
“Ada baiknya jika menjelang keberangkatan baru diperbolehkan adanya parkir truk / angkutan barang. Sehingga kendaraan tersebut tidak perlu menunggu parkir di badan jalan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Galala,” ucapnya.
Ia menyarankan untuk ada operasi rutin penertiban parkir liar agar dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.
BPTD berharap langkah cepat dari Dishub dan pemangku kepentingan terkait dapat segera mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan tersebut demi kelancaran transportasi di Ambon.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella melalui Sekdishub Ambon Doddy Rettob mengatakan, terkait permasalahan parkir di depan MCM, akan dihilangkan dari kegiatan retribusi parkir/pungutan parkir mulai 2025.
“Yang mana dari 35 menjadi 27 ruas jalan yang dilakukan retribusi parkit termasuk Pasar Mardika Baru. Nanti kami akan melakukan sosialisasi berupa spanduk atau pemberitahuan agar langsung tertuju ke masyarakat,” kata Doddy.
Selanjutnya, terkait parkir truk hingga di badan jalan Pelabuhan Galala, Dishub berkoordinasi dengan Pihak PT.ASDP Ambon agar angkutan barang pada Pelabuhan Galala melakukan parkir sehari sebelum keberangkatan.
“Karena kalau dilakukan parkir tiga hari sebelum keberangkatan maka akan sangat mengganggu arus lalu lintas pada ruas jalan tersebut,” ucapnya.