Ambon (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan menerapkan uji coba parkir sistem digital di dua ruas jalan di kota Ambon, guna mencegah kebocoran pendapatan daerah dari aktivitas parkir.
"Uji coba parkir sistim digital akan dilakukan di kawasan jalan A.Y. Patty dan AM. Sangadji, sebelum diluncurkan pada November 2022 dan mulai diterapkan Januari 2023," kata Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette, di Ambon, Selasa
Ia mengatakan, sistem parkir digital merupakan kerjasama Dinas Perhubungan dengan Bank Maluku, yang akan diluncurkan November 2022.
Baca juga: Dishub Ternate genjot PAD dengan parkir elektronik, perlu keseriusan
Dishub Ambon akan mengubah tata tata kelola parkir, yang tadinya konvensional berubah menjadi digital, sehingga ketika parkir masyarakat cukup lakukan scan dari aplikasi atau uang elektronik dan saldo langsung terpotong.
"Bulan November sampai Desember 2022 kita akan melakukan sosialisasi peralihan sistem parkir kepada masyarakat, diharapkan Januari 2023 mulai kita terapkan," ujarnya.
Robby mengatakan, kebijakan parkir digital merupakan program literasi digital nasional, guna mendukung Ambon "smart city"
Pemkot katanya, mengambil langkah perubahan berkaitan dengan proses digitalisasi, menyesuaikan perkembangan teknologi, dan langsung dikelola Pemkot tanpa melalui pihak ketiga.
"Rata-rata warga kota Ambon telah menggunakan ponsel android, karena itu layanan parkir di tahun 2024 tidak lagi menggunakan sistem manual tapi beralih ke sistem digital," katanya.
Baca juga: Dishub uji coba pemberlakuan parkir elektronik di Ternate, dorong PAD
Ia menambahkan, penerapan sistem parkir digital akan meningkatkan target pencapaian PAD melalui retribusi dan pajak dapat tercapai, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Target retribusi parkir di kota Ambon tahun 2022 sebesar Rp5 miliar mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 Rp4,6 miliar.
Baca juga: Dishub Kota Ternate mulai berlakukan parkir elektronik
Dishub Ambon uji coba penerapan parkir digital di dua lokasi, begini penjelasannya
Selasa, 18 Oktober 2022 19:20 WIB