Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut) belum memastikan untuk penyelesaian hutang pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSU Chasan Boesoerie Ternate.

Kadinkes Malu, Idhar Sidi Umar dihubungi, Rabu, mengaku bahwa Dinkes Malut hingga kini tidak bisa mengambil keputusan dan memastikan kapan pembayaran utang tunjangan selama 9 bulan tersebut.

Saat ini, manajemen RSU harus berpikir selesaikan hutang mulai dari tertunggaknya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 500 lebih ASN dan non ASN sebanyak 330 orang.

Dia menyatakan, akibat dari hutang yang belum terselesaikan, pengaruhi pelayanan bagi pasien akan berobat di RSU, karena seluruh dokter spesialis memilih untuk mogok kerja.

Oleh karena itu, dirinya telah mengusulkan agar untuk usulan pembayaran TPP dan insentif bagi petugas kesehatan dibuatkan Pergub sebagai dasar untuk membayar hutang bagi para tenaga kesehatan yang bekerja di RSU CB.

Selain itu, RSU CB juga saat ini berhutang ke farmasi sebesar Rp43 miliar, bahkan janji Pemprov Malut untuk membayar cicilan hutang sebesar Rp9 miliar hingga kini belum terealisasi dan tentunya sangat mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSU CB.

Dia juga menjelaskan, dana TPP reguler di Dinkes saat ini ada Rp 20 miliar untuk tahun 2023 namun dana tersebut tak cukup membayar gaji TPP.

"Memang, kalau disiapkan Rp20 miliar itu tidak cukup dan harus sekitar Rp23 miliar baru bisa cukup. Kalau total untuk bayar semuanya sekitar Rp40 miliar," katanya.

Dinkes kata Idhar, rencananya juga akan membuat persetujuan dewan soal skema pembayaran. Apakah dibayar dua bulan awal dan sisanya dibayar di perubahan itu nanti kita bicarakan dengan mereka.

"Untuk itu, kami minta tim TPAD dan keuangan itu harus merumuskan dan menyediakan anggaran untuk pembayarannya seperti apa dan kapan bisa selesai, agar ada kepastian dari pemerintah daerah untuk harus dibayar," ujar Idhar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes belum pastikan pembayaran utang sembilan bulan tunjangan Nakes

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023