Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku minta segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Saparua, khususnya bentrok antarwarga Portho dan Haria segera dihentikan karena tidak membawa untung tapi justru menyengsarakan masyarakat.

"Ada beberapa masukan yang perlu diimplementasikan segera antara lain semua jenis senjata tajam dan senjata rakitan maupun bom rakitan segera diserahkan kepada aparat keamanan," kata Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu di Ambon, Jumat.

Penjelasan Gubernur disampaikan dalam pertemuan forum koordinasi Muspida Maluku dengan tokoh agama dan muspika serta para latupati (forum pemangku adat) untuk mencari solusi menghentikan bentrok warga Portho-Haria.

Menurut Ralahalu, masyarakat dua negeri bertetangga ini juga perlu sama-sama menciptakan rasa aman dalam serta menyelesaikan persoalan batas wilayah secara perdata melalui jalur hukum di pengadilan.

"Saya minta kepada para Muspika Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, para Latupati, Raja Negeri Portho dan Haria, serta tokoh-tokoh yang hadir pada pertemuan ini agar semua masukan yang telah disampaikan dapat diimplementasikan dengan baik kepada warga masyarakat kedua negeri masing-masing," tandas Ralahalu.

Pertemuan Muspida Maluku bersama para Latupati Saparua dihadiri, Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Suharsono, Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan, Kejati Maluku, Effendi Harahap, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fatani Sohilau, para tokoh agama dan undangan lainnya.

Menurut Ralahalu, perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat di masing-masing negeri terkait masukan-masukan dalam pertemuan ini, agar kedamaian dapat diciptakan secara baik dan bermartabat sehingga semua orang mampu menghilangkan rasa dendam dan saling memaafkan.

"Stop sudah kekerasan karena sangat menderita bukan hanya masyarakat di kedua negeri tapi seluruh masyarakat Saparua, "ujarnya

Ia minta agar kontak senjata antara dua negeri dihentikan  karena  orang yang memiliki senjata  dengan bebas melanggar hukum, bisa dikenakan sanksi pidana dan di penjara sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga harus diserahkan secara ikhlas dalam semangat persaudaraan.

"Saya minta kepada kedua belah pihak untuk secara sukarela menyerahkan senjata yang dimiliki kepada aparat keamanan, sehingga tercipta suasana yang lebih kondusif dan kalau tidak menyerahkannya, tentu akan berhadapan dengan hukum. Karena itu, semua pihak baik pemimpin kedua negeri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, agar dapat memberikan pencerahan dan arahan yang baik kepada warganya," kata Gubernur Ralahalu.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012