Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut aplikasi Wasphim digunakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengatur penggunaan dana dan pelaporannya dilakukan secara elektronik.

"Jadi penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan secara elektronik dari cabang olahraga (cabor) ke Kemenpora. Aplikasi Wasphim mengatur penggunaan dana dari awal pengajuan proposalnya itu (dianggarkan) 70 persen dan sisanya (dianggarkan) sebesar 30 persen setelah pertanggungjawabannya terlapor secara elektronik. Ini ditujukan agar pengajuannya sesuai dan pelaporannya sesuai. Jadi semua yang membaca mesin sehingga tidak ada lagi ruang-ruang negosiasi," kata Menpora Dito Ariotedjo kepada pewarta usai pertemuan dengan KPK di Jakarta, Selasa.

Kemenpora menyempurnakan aplikasi Wasphim untuk transparansi anggaran dan memudahkan pihak ketiga atau federasi untuk mengajukan anggaran.

Baca juga: Menpora tak tahu soal pengembalian dana Rp27 miliar ke Kejagung

Nantinya aplikasi tersebut akan memproses dan memverifikasi proposal anggaran secara elektronik, baik proposal yang diajukan oleh federasi cabang olahraga maupun anggaran-anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan kegiatan berskala nasional dan internasional.

Aplikasi Wasphim berbeda dengan E-Katalog. Wasphim merupakan aplikasi untuk pengajuan proposal anggaran dan proposal akan diverifikasi secara digital tanpa melibatkan pihak-pihak tertentu.

Sementara E-Katalog digunakan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga: Menpora sebut lebih 1.700 anggota Pramuka Indonesia akan ke Jambore Dunia

Sementara itu, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan KPK siap memberikan pendampingan sistem terkait penyaluran anggaran yang bersifat hibah ke cabang olahraga dan organisasi pemuda.

Dari hasil pertemuan tersebut, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK merekomendasikan Kemenpora untuk membuat aplikasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, rekomendasi kami (KPK) cuma satu, buat aplikasi yang bisa diakses masyarakat. Publik bisa melihat proposal dari mana saja, berapa jumlahnya, kriterianya apa saja yang diperbolehkan dalam proposal, yang disetujui berapa, dan pertanggungjawabannya seperti apa, sesederhana itu," ungkap Pahala Nainggolan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpora: Wasphim atur penggunaan dana yang terlapor secara elektronik

Pewarta: Fajar Satriyo

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023