Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan membangun fasilitas mandi cuci kakus (MCK) untuk mengantisipasi pencemaran di Teluk Ambon.

"Untuk mengantisipasi pencemaran teluk akan dibangun MCK "plus-plus" yang mengarah ke IPAL mini, sehingga air limbah yang masuk ke teluk tidak mengandung bakteri," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon Pieter Saimima di Ambon, Selasa.

Menurutnya, pembangunan MCK dilakukan berdasarkan hasil penelitian mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) dan Balai kesehatan Lingkungan Ambon.

Hasil penelitian ditemukan beberapa parameter yang harus menjadi perhatian DKP guna  mengurangi tingkat pencemaran limbah di teluk. Hal yang akan ditindak lanjuti yakni penanganan limbah manusia.

"Limbah manusia mempengaruhi kualitas air yakni peningkatan bakteri e-coli, karena banyak memanfaatkan muara sungai sebagai pembuangan akhir," ujarnya.

Ia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dirjen Kp3 dan DKP Ambon, pada 2011 telah menyelesaikan rencana strategis (renstra) tentang rancang bangun pengelolaan pencemaran teluk.

"Renstra telah kami uji publik dan dari hasil tersebut, dikembangkan beberapa isu yang harus dittindak lanjuti di tahun 2012 yakni aksi fisik pembangunan MCK," katanya.

Menurutnya, Dirjen KP3 Direktorat pesisir telah melakukan kegiatan di 2012 yaitu membuat rancang bangun pengelolaan persampahan dan pengelolaan limbah rumah tangga.

Rancang bangun diharapkan selesi pada Juni atau Juli 2012, selanjutnya akan dibuat percontohan penanganan limbah rumah tangga.

Saimima menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk melihat teluk bukan sebagai tempat akhir pembuangan sampah.

"Pembangunan MCK plus-plus ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk melihat teluk sebagai tempat untuk mengembangkan perekonomiam masyarakat pesisir dan kota sektor perikanan serta pariwisata," kata Saimima.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012