Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengamankan AT alias Abdi (25) anak dari salah seorang anggota DPRD Ambon karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menewaskan seorang remaja berusia 15 tahun bernama Rafli Rahman Sie.

"Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, (30/7) malam sekitar pukul 21.30 WIT," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Junet Luhukay di Ambon, Senin.

AT alias Abdi yang diduga merupakan anak salah satu pejabat di Kota Ambon ini memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake.

Menurut dia, insiden ini bermula dari korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.

Saksi Muhammad Fajri kepada polisi menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.

Baca juga: Polisi amankan sepuluh remaja pelaku prostitusi berbasis aplikasi daring

Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan.

Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.

Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban yang masih menggunakan helm ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.

Terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung memukul korban dari bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.

AT alias Abdi mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon "Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong".

Baca juga: Polisi amankan WNA asal California karena diduga aniaya warga

Kemudian pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah dan mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggungjawab.

Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.

"Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT," ucap Janet.

Menurut keterangan keluarga korban, Rafli Rahman Sie memiliki penyakit bawaan.

Baca juga: Polisi amankan delapan bungkus kokain berbendera Israel di Pulau Jemaja

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023