Ambon (Antara Maluku) - Perkelahian antarwarga Negeri Hatu dan Allang, Kecamatan Leihitu Barat (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah yang mengakibatkan empat orang terluka merupakan tindakan kriminal murni.

"Persoalan ini dipicu perbuatan balas dendam akibat aksi penghadangan dan pemukulan warga Allang terhadap seorang tukang ojek asal Negeri Hatu yang melintasi daerah itu pada Kamis (26/4)," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP J. Huwae di Ambon, Sabtu.

Warga Allang merasa tidak nyaman dengan aksi pengendara sepeda motor tersebut karena dinilai kecepatannya terlalu tinggi sehingga terjadi penghadangan.

Menurut Huwae, tindakan sepihak inilah yang membuat warga Hatu tidak puas dan melakukan tindakan pembalasan yang berujung perkelahian antarwarga sejak hari Jumat (27/4) kemarin.

Aparat kepolisian telah melakukan penjagaan di kedua negeri tersebut. Insiden yang terjadi kemarin mengakibatkan tiga orang luka-luka karena ditembaki dengan senapan angin dan satu warga lainnya terkena anak panah.

"Situasi keamanan saat ini sudah kondusif dan aktivitas warga berjalan normal setelah raja Negeri Allang dan Hatu menandatangani kesepakatan damai di Negeri Liliboy yang terletak antara Hatu dan Allang," katanya.

Huwae mengatakan, ada empat kesepakatan penting yang telah disepakati raja dan tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat kedua negeri antara lain, pertikaian antarwarga dua negeri ini dianggap selesai dan dinyatakan tidak pernah terjadi.

Masyarakat dua negeri ini sepakat untuk tidak lagi melakukan aksi menghalangi jalan maupun menghadang para pengedara kendaraan bermotor maupun melakukan perbuatan pidana terhadap warga yang melakukan aktivitas.

Dalam ksepakatan ini juga ditegaskan bila masih ada warga yang melakukan kekerasan terhadap orang lain maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara hukum, kemudian biaya yang timbul dari bentrokan ini seperti korban luka-luka dan menjalani perawatan medis menjadi tanggungjawab musyawarah pimpinan kecmatan Leihitu Barat.

"Kami imbau seluruh komponen masyarakat di dua negeri ini untuk menghormati kesepakatan damai yang telah dibuat agar sama-sama memelihara kondisi keamanan," kata Huwae.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012