Ternate (Antara Maluku) - DPRD Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara mendukung upaya Pemerintah kabupaten setempat menutup aktivitas PT Morotai Marine Culture (MMC), karena tidak menaati kewajiban membayar retribusi kepada daerah.

Ketua DPRD Pulau Morotai Ali Sangaji mengatakan di Ternate, Selasa,  pihaknya mendukung upaya Pemkab Pulau Morotai yang menutup aktivitas PT MMC sebulan lalu karena tak menaati semua kewajiban ke daerah berupa pembayaran kontribusi ke daerah.

"Tindakan yang dilakukan oleh pemkab adalah tindakan menegakkan aturan bukan tindakan melawan aturan. DPRD akan selalu bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan harga diri dan wibawa daerah ini," katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya DPRD memiliki berbagai bukti permasalahan dan kronologi persoalan PT MMC. DPRD melakukan rapat dengan pihak PT MMC.

Dalam setiap pertemuan, DPRD selalu meminta agar PT MMC dapat memenuhi kewajibannya membayar kontribusi ke daerah sekaligus melengkapi Izin operasional yang berkaitan dengan usaha tambak di daerah ini.

"Setelah kami evaluasi, kenyataan menunjukkan PT MMC belum juga memenuhi kewajiban tersebut dan tidak memiliki itikad baik untuk menerima keinginan pemkab setempat," ujarnya.

Untuk itu, dalam pernyataan sikapnya, DPRD mendukung dan menyetujui sepenuhnya keputusan serta tindakan Pemkab Pulau Morotai  menutup aktivitas PT MMC.

Mengenai adanya langkah Bupati Pulau Morotai yang sepihak melakukan tindakan penutupan perusahaan itu, Ali mengaku, Bupati Rusli Sibua sebelum mengambil langkah tersebut telah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri DPRD, forum koordinasi pimpinan daerah Pulau Morotai dan seluruh Kepala Desa di Pulau Morotai.

DPRD Pulau Morotai setelah masa reses nanti akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Malut dan Kapolri serta Komnas HAM untuk mencari solusi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012