Ambon (Antara Maluku) - Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan menegaskan, dua pelaku penikaman di terminal dan pasar Mardika Ambon pada Minggu dinihari (20/5) adalah korban perampasan barang.

"Ada sesuatu benda milik mereka yang diambil secara paksa sehingga terjadi pertengkaran dan berujung penikaman terhadap Azis Tuamony dan Ismail Marasabessy," kata Kapolda di Ambon, Senin.

Namun, insiden yang terjadi saat masyarakat sedang menyaksikan pertandingan final sepak bola liga Champion antara Bayern Munchen dan Chelsea FC ini tidak membuat warga terpancing.

Menurut Kapolda, tingkat kesadaran keluarga korban juga makin tinggi karena mereka menyerahkan penanganan masalah tersebut kepada aparat kepolisian.

Ismail yang meninggal dunia dalam insiden ini langsung dipulangkan ke kampung halamannya untuk dikebumikan, sedangkan Azis menjalani perawatan medis di RS Alfatah Ambon.

"Jadi saya tegaskan lagi kalau para pelaku penikaman ini awalnya adalah korban dan mereka saat ini sudah diamankan pihak Polres Ambon san Pulau-Pulau Lease, setelah melakukan pengejaran," jelas Kapolda.

Kapolres Pulau Ambon, AKBP Suhar Wiyono secara terpisah menjelaskan kalau tim yang melakukan pengajaran berhasil menangkap para tersangka di daerah Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan.

"Dua kakak-beradik yang merupakan oknum pelaku penikaman ini awalnya melarikan diri di kawasan hutan Halong Atas dan tembus di Negeri Hutumuri, namun kami terus melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus mereka," kata Kapolres.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012