Kejati Maluku mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku tahun anggaran 2022 bernilai miliaran rupiah  dengan  status sudah naik penyidikan. 

"Kami sudah melayangkan surat kepada Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara namun belum ada balasannya," kata tim Pidsus Kejati Maluku Fauzy di Ambon, Selasa.

Penjelasan Fauzi yang juga selaku Koordinator Kejati Maluku ini disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa sejumlah pemuda yang tergabung dalam DPW Mahasiswa Pemuda Maluku Menggugat.

Jadi untuk perkara dugaan tipikor pembangunan Pasar Langgur tahun anggaran 2022 sudah berstatus penyidikan jadi hanya tinggal menunggu waktu perkembangannya.

"Atas nama pimpinan, kami mengapresiasi aksi hari ini yang dilaksanakan dengan tertib dan damai serta dalam perkembangannya dapat dikawal dan berkoordinasi dengan Kasi Penkum/Humas atau bisa beraudensi di waktu yang akan datang," ucap Fauzi didamppingi tim Pidsus lainnya Obeth Ansanay.

Sementara Firman S. Difinubun selaku koordinator pendemo mengatakan, pihaknya mendesak Kejati Maluku agar segera menetapkan tersangka atas laporan dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut yang menelan anggaran Rp27 miliar namun bangunannya masih terbengkalai sampai saat ini.

Firman mengakui ada sejumlah persoalan yang disampaikan kepada Kejati Maluku dalam bentuk surat pernyataan, namun mereka masih fokus untuk masalah pembangunan Pasar Langgur yang belum rampung.

Persoalan lain yang dimaksud diantaranya mendesak jaksa mengekspos hasil dari laporan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan Samawi-Warsut dengan nilai kontrak Rp8,897 miliar yang diduga fiktif.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023