Ambon (Antara Maluku) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Djufri mempertegas tidak ada lagi pengungsi korban konflik sosial 1999 di Maluku, karena semuanya telah tertangani pada 2009.

"Rasanya tanggung jawab pemerintah pusat untuk pengungsi korban konflik sosial di Maluku itu sudah tuntas," katanya ketika dikonfirmasi di Ambon, Kamis.

Sebaliknya, dia memastikan yang perlu diperjuangkan untuk diatasi adalah warga Maluku tergolong miskin.

"Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu melaporkan jumlah warga miskin masih sekitar 25 persen dari 1,5 juta jiwa penduduk, makanya itu yang harus ditangani melalui berbagai program lintas sektoral," tandasnya.

Kementerian Sosial, menurut Menteri, menerapkan sejumlah program untuk mendukung masing - masing pemerintah provinsi (Pemprov), termasuk di Maluku antara lain dengan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

"Jadi program KUBE itu dana yang dibantu masing - masing Rp20 juta per kelompok itu harus dikelola secara bertanggung jawab agar kemiskinan teratasi karena secara bertahap terjadi peningkatan kesejahteraan," katanya.

Mensos saat kunjungan ke Ambon sejak Kamis (14/6) pagi menyerahkan bantuan dana senilai Rp15,99 miliar untuk 11 kabupaten/ kota dan Dinas Sosial setempat.

Dia juga dijadwalkan mengunjungi panti asuhan binaan Dinas Sosial Maluku.

Mensos juga dijadwalkan menyaksikan lomba perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXIV yang penutupannya oleh Wapres Boediono pada Jumat (15/6) malam.

Empat Daerah

Sekretaris Daerah Maluku, Ros Far - Far mengemukakan sebanyak empat daerah menjadi sasaran verifikasi data evaluasi lapangan pengungsi dari tim bentukan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat pada 20 Mei hingga akhir Juni 2012.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah, Buru dan Kota Ambon.

"Kami menginventarisir pengungsi yang belum kebagian bahan bangunan rumah (bbr), uang pemulangan maupun tukang hanya empat daerah tersebut berdasarkan masukan dari bupati dan wali kota," ujarnya.

SBB telah dilakukan verifikasi pada 20 - 25 Mei 2012, sedangkan Kota Ambon sedang dilaksanakan.

Maluku Tengah dan Buru dijadwalkan kegiatan verifikasinya rampung pada akhir Juni 2012.

"Jadi hasil verifikasi nantinya diputuskan jumlah akurat pengungsi oleh Pemprov Maluku, selanjutnya diteruskan kepada bupati dan wali kota menerbitkan surat keputusan agar bertanggung jawab," kata Sekda .

Soal dananya, menurut dia, nantinya dikoordinasikan antara Pemprov Maluku dan Pemkab maupun Pemkot.

"Sebenarnya berdasarkan penandatanganan kesepakatan pada 2009 bila masih ada pengungsi, maka itu didanai Pemkab maupun Pemkot karena pemerintah pusat telah memutuskan semua korban konflik sosial pada 1999 telah tertangani," ujar Sekda.

Hanya saja, bupati maupun wali kota mengatakan masih ada 12.800 KK pengungsi belum kebagian hak - hak, selanjutnya diaudit tinggal 8.183 KK pada 2009 dan terakhir 3.897 KK.

"Kami harapkan hasil verifikasi akan menjawab jumlah pengungsi sebenarnya yang belum kebagian hak  hak mereka, menyusul 3.897 KK itu karena ada sebagian diantaranya tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan," tegas Sekda Maluku.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012