Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku menyatakan senjata api sisa kerusuhan SARA di Maluku pada 1999, yang direbut masyarakat dari asrama Brimob, kini masih beredar di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan kerap digunakan kelompok tertentu untuk memperuncing konflik horizontal di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Kamis, mengatakan, salah satu senjata yang ditemukan oleh Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku adalah senjata api milik Polri yang pernah dibobol massa dari Asrama Brimob saat kerusuhan 1999 di Maluku.
“Salah satu senjata jenis SSK ini adalah senjata organik, dan dari hasil penyelidikan, kami cocokkan dengan data yang kami miliki, maka salah satu senjata yang ada di sini merupakan senjata yang dibobol dulu milik Polri di asrama brimob,” katanya.
Ia mengaku, senjata-senjata tersebut ditemukan oleh Ditreskrimum di Hutan Pulau Haruku, Maluku Tengah, di dalam beberapa Goa dalam hutan tersebut.
“Ini tidak ditemukan di dalam tanah tapi ditemukan di dalam Goa-goa Hutan Haruku, dan hasil patroli dari anggota kami tidak ada pemiliknya,” ucapnya.
Roem menegaskan, selama barang-barang berbahaya ini masih dikuasai oleh masyarakat, maka yakin kapan pun bisa saja kerusuhan kembali terjadi di Haruku.
“Kiranya ada yang masih menguasai atau masih menyimpan barang-barang terkait dengan sisa-sisa kerusuhan di Maluku pada 1999, berupa bom, senjata api, rakitan, agar diserahkan kepada aparat yang ada, seperti TNI atau Polri,” pintanya
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menyerahkan secara suka rela barang-barang berbahaya seperti senjata api, bom, dan sejenisnya.
“Apabila diserahkan secara suka rela maka sudah pasti kami tidak akan menindak mereka. Bahkan akan memberikan penghargaan, tetapi kalau ditemukan melalui razia maka sudah pasti akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Pada kesempatan ini juga, lanjut Roem, Polda Maluku mengimbau kepada masyarakat agar kasus-kasus atau peristiwa yang terjadi di pulau Haruku jangan sampai masyarakat terprovokasi.
“Maluku Aman dan damai ini merupakan tanggung jawab kita semua orang Maluku, bukan hanya TNI, bukan hanya polisi,” pungkasnya.
Sejumlah benda berbahaya yang diamankan tersebut yaitu, satu pucuk senjata api SKS organik, dan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan. Tim patroli juga menemukan 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan delapan bom rakitan kemasan botol. Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan.
Polda Maluku bekerja sama dengan TNI untuk menyisir Pulau Haruku guna mencari senjata api setelah beberapa kali terjadi insiden penembakan warga oleh orang tak dikenal menyebabkan jatuh korban jiwa.
Baca juga: Polda Maluku temukan senjata api dan bom rakitan di hutan Pulau Haruku, intensifkan razia
Baca juga: Korban konflik Haruku Maluku dapat bansos dari alumni bintara SPN