Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangani sebanyak 448 kasus kejahatan konvensional dan transnasional sepanjang tahun 2025.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Yoga Prima Putra Setya di Ambon, Kamis menyampaikan capaian tersebut mencerminkan tren penurunan kejahatan konvensional hingga transnasional dibandingkan tahun sebelumnya.
“Secara umum, kasus kejahatan konvensional dan transnasional pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024,” kata Yoga.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus utama menunjukkan tren penurunan, di antaranya penganiayaan yang turun dari 445 kasus pada 2024 menjadi 429 kasus pada 2025. Pencurian biasa juga menurun dari 293 kasus menjadi 277 kasus, sementara pengeroyokan turun dari 227 kasus menjadi 216 kasus.
Penurunan signifikan tercatat pada kasus penggelapan, dari 55 kasus pada 2024 menjadi 31 kasus pada 2025. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menurun dari 87 kasus menjadi 75 kasus.
Namun demikian, Kapolresta mengakui masih terdapat beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan. Kekerasan terhadap anak tercatat naik dari 141 kasus pada 2024 menjadi 155 kasus pada 2025. Selain itu, kasus pencurian sepeda motor meningkat menjadi 43 kasus.
“Kenaikan paling tajam terjadi pada kasus kekerasan seksual, dari lima kasus pada 2024 menjadi 29 kasus di tahun 2025,” ujarnya.
Di sisi lain, beberapa tindak pidana lainnya justru mengalami penurunan, seperti kasus pencabulan yang turun dari 12 kasus menjadi tujuh kasus, serta perzinahan dari 12 kasus menjadi sembilan kasus.
Sementara itu, untuk kejahatan transnasional, Polresta Ambon mencatat penurunan cukup signifikan. Sepanjang 2025 tercatat 19 kasus, menurun dibandingkan 30 kasus pada 2024.
Penanganan kasus narkoba menjadi salah satu indikator utama penurunan tersebut. “Pada 2025 tercatat 19 kasus narkoba, sedangkan pada 2024 sebanyak 30 kasus. Untuk kejahatan ITE tetap, masing-masing tiga kasus,” kata dia.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon tetap terjaga pada 2026. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan, minimal di wilayah tempat tinggalnya,” ujarnya.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026