Ambon (ANTARA) - Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya Maluku menerima senjata api organik dari masyarakat untuk diamankan agar tak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
“Satu pucuk senjata api ini merupakan jenis senjata rakitan yang menyerupai jenis AK 47 dari masyarakat,” kata Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva di Ambon, Rabu.
Sepucuk senjata api ilegal tersebut, kata dia, diberikan oleh masyarakat secara sukarela berkat komunikasi sosial (komsos) dengan mengedepankan pembinaan teritorial dan pemberian rasa aman oleh personel kepada masyarakat.
Tentunya melalui berbagai kegiatan pembinaan teritorial yang menyentuh hati, nurani, dan pikiran masyarakat serta aktivitas yang memberikan keamanan dan kehadiran oleh personel di tengah-tengah masyarakat.
“Maka masyarakat dengan penuh kesadaran menyerahkan senjata apinya kepada personel,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan terus mengedepankan rasa humanisme.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang penuh dengan kesadaran menyerahkan senjata, tentunya ini bagian dari keinginan kita semua basudara Maluku dalam menjaga perdamaian,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva juga memberikan piagam penghargaan kepada anggota tim Intel Korem 151/Binaiya, Serka La Rahimu.
Ia mengatakan pemberian penghargaan tersebut layak diterima oleh Serka La Rahimu atas prestasinya yang telah berhasil merebut hati masyarakat sehingga masyarakat memberikan senjata api rakitan secara sukarela kepada Korem Binaiya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota tim intel, Serka La Rahimu yg telah melaksanakan tugas dengan sangat baik atas prestasinya serta melaksanakan komunikasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat sehingga dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman,” ujarnya.
“Setiap anggota TNI yang bekerja melebihi panggilan tugas, memiliki prestasi sangat wajar dan patut mendapatkan penghargaan,” tambahnya.