Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusulkan bantuan pembangunan rumah khusus bagi pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 di tiga lokasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, saat mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut adalah memenuhi undangan Kemenko PMK terkait usulan bantuan rumah khusus pengungsi korban konflik sosial di tiga lokasi di Ambon, Maluku.
Tiga lokasi itu yakni Dusun Air Manis, Negeri Laha, sebanyak 106 kepala keluarga (KK) pengungsi, selanjutnya masyarakat Kayeli di Dusun Airlouw, Negeri Nusaniwe, dengan luas lahan yang dialokasikan 2,2 hektare dan jumlah warga terdampak 113 KK.
Selanjutnya pengungsi ex-Jemaat Silo di dusun Airlouw sebanyak 252 KK, dengan lahan yang disiapkan seluas enam hektare, katanya.
Ia mengakui, meski status tanah di tiga lokasi tersebut resmi dihibahkan ke Pemkot Ambon, tetapi sampai kini belum dilaksanakan pembangunan fisik, sebab Pemkot tidak mempunyai anggaran.
"Kami tidak mampu jika pembiayaan pembangunan melalui APBD murni sehingga kami meminta bantuan Pemerintah Pusat, " katanya.
Selain pembiayaan, keterlambatan penanganan pengungsi juga karena ada perubahan regulasi di tingkat pusat, yakni kebijakan tentang rehabilitasi fisik terhadap masyarakat terdampak konflik, telah selesai sejak tahun 2010, Otomatis Pemkot harus mencari alternatif lain terkait pengusulan bantuan.
"Kami sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan Pempus terhadap persoalan pengungsi di Kota Ambon, dengan membuka komunikasi lewat rapat koordinasi, " ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya perhatian dari pusat ini maka akan membuka ruang-ruang komunikasi dan koordinasi dengan kementerian teknis terkait di bawah Kemenko PMK.
"Harapannya dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang terdampak konflik tersebut," kata Agus.