Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus menggencarkan sosialisasi serta edukasi bahaya narkoba, menyasar sekolah-sekolah dan lingkungan permukiman warga.
“Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba bukan saja dilakukan di sekolah, tapi juga di pemukiman warga. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar tentang ancaman narkoba,” kata Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku AKP Melda Haurissa, di Ambon, Kamis.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara 2025 sekaligus mendorong pencegahan sejak dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara bertahap sejak 16 Juni 2025 hingga hari ini melalui kolaborasi antara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.
Salah satu titik pelaksanaan berlangsung di SMA Negeri 3 Kota Ambon, dengan menghadirkan narasumber Ipda M. Herlin Werdity dari Subbid 2 Ditresnarkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakasek Urusan Kesiswaan J. Dulan Lebit dan Ipda John James Lole, dari Subbidwabprof Bidpropam. Mereka memberikan pemahaman mendalam kepada pelajar tentang dampak negatif narkoba, baik secara hukum maupun sosial.
Melda menjelaskan bahwa sosialisasi tidak hanya menyasar kalangan pelajar, tetapi juga masyarakat umum di pemukiman, karena edukasi di lingkungan warga penting dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat semakin sadar terhadap ancaman narkoba.
Polda Maluku menegaskan bahwa selain upaya penegakan hukum, pendekatan edukatif dan preventif akan terus digalakkan sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Maluku.
Polda Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.