• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 17 Agustus 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      29 Juli 2025 17:12

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      24 Juli 2025 13:04

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

  • Hukum
    • Kemenkum Malut dukung pelindungan kreativitas di era  digital

      Kemenkum Malut dukung pelindungan kreativitas di era digital

      8 jam lalu

      Kemenkum Malut: Masyarakat bisa berpartisipasi dalam survei penilaian integritas KPK

      Kemenkum Malut: Masyarakat bisa berpartisipasi dalam survei penilaian integritas KPK

      16 Agustus 2025 10:41

      Jaksa geledah Kantor Dispora dan BPKAD Malra soal dugaan korupsi

      Jaksa geledah Kantor Dispora dan BPKAD Malra soal dugaan korupsi

      16 Agustus 2025 06:16

      Menkum: Pidato kenegaraan Presiden harapan seluruh masyarakat

      Menkum: Pidato kenegaraan Presiden harapan seluruh masyarakat

      15 Agustus 2025 15:03

      Presiden: Gaji hakim naik 280 persen jadi upaya penegakan hukum

      Presiden: Gaji hakim naik 280 persen jadi upaya penegakan hukum

      15 Agustus 2025 14:59

  • Ekonomi
    • Penjualan bendera dan umbul-umbul laris manis di Ternate

      Penjualan bendera dan umbul-umbul laris manis di Ternate

      8 jam lalu

      Pemerintah belum  buka peluang rekrutmen dan kenaikan gaji PNS di 2026

      Pemerintah belum buka peluang rekrutmen dan kenaikan gaji PNS di 2026

      16 Agustus 2025 12:03

      Mendagri: Kenaikan PBB dan NJOP tidak terkait efisiensi anggaran

      Mendagri: Kenaikan PBB dan NJOP tidak terkait efisiensi anggaran

      16 Agustus 2025 11:57

      Akademisi: pengembangan pelabuhan  perkuat daya saing ekonomi Maluku

      Akademisi: pengembangan pelabuhan perkuat daya saing ekonomi Maluku

      16 Agustus 2025 10:39

      PLN UIW MMU perkenalkan program diskon 50 persen penambahan daya

      PLN UIW MMU perkenalkan program diskon 50 persen penambahan daya

      16 Agustus 2025 10:33

  • Artikel
    • Menelisik  dwilogi pidato Presiden Prabowo

      Menelisik dwilogi pidato Presiden Prabowo

      16 Agustus 2025 11:57

      80 Tahun Indonesia merdeka:  refleksi, tantangan, dan harapan

      80 Tahun Indonesia merdeka: refleksi, tantangan, dan harapan

      15 Agustus 2025 12:10

      80  tahun Indonesia merdeka, menemukan kembali jati diri budaya bangsa

      80 tahun Indonesia merdeka, menemukan kembali jati diri budaya bangsa

      15 Agustus 2025 07:53

      Memetik peluang global:  optimalisasi ekspor produk pertanian

      Memetik peluang global: optimalisasi ekspor produk pertanian

      14 Agustus 2025 11:31

      Mengawal pembangunan  infrastruktur di era Prabowo Subianto

      Mengawal pembangunan infrastruktur di era Prabowo Subianto

      13 Agustus 2025 12:13

  • Kesra
    • Mensos  ajak jajarannya beri dampak lewat Sekolah Rakyat

      Mensos ajak jajarannya beri dampak lewat Sekolah Rakyat

      16 Agustus 2025 11:59

      Mendiktisaintek sebut anggaran pendidikan besar dorong hilirisasi via riset

      Mendiktisaintek sebut anggaran pendidikan besar dorong hilirisasi via riset

      16 Agustus 2025 11:58

      BMKG  prakirakan hujan ringan di sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

      BMKG prakirakan hujan ringan di sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

      16 Agustus 2025 09:47

      Menag:  Sudah saatnya RI beri penghargaan bagi tokoh perdamaian dunia

      Menag: Sudah saatnya RI beri penghargaan bagi tokoh perdamaian dunia

      16 Agustus 2025 07:08

      PGA:  Erupsi Gunung Dukono mulai menurun

      PGA: Erupsi Gunung Dukono mulai menurun

      16 Agustus 2025 06:17

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      8 Agustus 2025 18:17

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      8 Agustus 2025 18:15

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      2 Agustus 2025 20:14

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      24 Juli 2025 19:30

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

  • Polkam
    • Nicholas Saputra  hingga Wulan  Guritno ikuti Upacara HUT RI di Istana

      Nicholas Saputra hingga Wulan Guritno ikuti Upacara HUT RI di Istana

      3 jam lalu

      Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury  komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

      Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

      3 jam lalu

      Megawati  rayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP bersama kader dan pengurus

      Megawati rayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP bersama kader dan pengurus

      4 jam lalu

      Pakai busana adat Jawa, Raffi dan Gigi hadiri upacara HUT ke-80 RI di Istana

      Pakai busana adat Jawa, Raffi dan Gigi hadiri upacara HUT ke-80 RI di Istana

      4 jam lalu

      SBY-Jokowi hadiri Upacara di Istana Merdeka, Megawati berhalangan hadir

      SBY-Jokowi hadiri Upacara di Istana Merdeka, Megawati berhalangan hadir

      4 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      12 Agustus 2025 08:50

      DPRD Maluku dukung pembangunan  radar TNI AU di Ambon

      DPRD Maluku dukung pembangunan radar TNI AU di Ambon

      2 Agustus 2025 13:38

      DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Senin, 4 Agustus 2025 12:25

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

  • Video
    • Gubernur Maluku pimpin gerakan serentak tanam 100 ribu anakan cabai

      Gubernur Maluku pimpin gerakan serentak tanam 100 ribu anakan cabai

      Rabu, 13 Agustus 2025 17:46

      Wafat saat pendidikan di Bandung, Casis TNI AD dimakamkan di Ternate

      Wafat saat pendidikan di Bandung, Casis TNI AD dimakamkan di Ternate

      Selasa, 12 Agustus 2025 19:13

      Pemkot Ambon salurkan bantuan keuangan ke 13 partai politik

      Pemkot Ambon salurkan bantuan keuangan ke 13 partai politik

      Selasa, 12 Agustus 2025 15:33

      Hilang diterkam buaya, Tim SAR temukan potongan tubuh korban

      Hilang diterkam buaya, Tim SAR temukan potongan tubuh korban

      Selasa, 12 Agustus 2025 11:14

      Wali Kota Ambon ajak generasi muda kembangkan seni kasidah

      Wali Kota Ambon ajak generasi muda kembangkan seni kasidah

      Senin, 11 Agustus 2025 14:32

Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Oleh Fath Putra Mulya Jumat, 27 Juni 2025 12:24 WIB

Mengapa MK  memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta (ANTARA) - Setelah mencabut ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) di awal tahun ini, Mahkamah Konstitusi (MK) terus menciptakan putusan fenomenal terkait pemilihan umum (pemilu).

Teranyar, MK memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai Pemilu 2029. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu putusan pada Kamis (26/6). MK mengabulkan sebagian perkara uji materi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 itu, Mahkamah memutuskan bahwa pemilu lokal diselenggarakan secara terpisah setelah pemilu nasional rampung. Batas rampungnya pemilu nasional ditentukan ketika pengisi jabatan-jabatan politik yang terpilih telah dilantik.

Pemilu nasional yang dimaksud MK, yakni pemilu anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pemilu lokal atau daerah, yakni pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala dan wakil kepala daerah.

Artinya, mulai 2029, pemilu anggota legislatif di daerah dan orang nomor satu di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi akan diselenggarakan sejak pelantikan anggota DPR dan DPD atau sejak pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

MK menyerahkan kepada pembentuk undang-undang, DPR dan Pemerintah, untuk menentukan waktu spesifik pelaksanaan pemilu lokal usai pemilu nasional rampung. Kendati demikian, MK menentukan rentang waktu antara rampungnya pemilu nasional dan penyelenggaraan pemilu lokal adalah paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

Berkaca dari pemilu sebelumnya

Pemisahan dan pemberian jeda antara pemilu nasional dan lokal ini didasarkan pada pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya menyigi pelaksanaan pemilu di Indonesia sejak tahun 2004 hingga 2024.

Setelah mempelajari desain jadwal penyelenggaraan pemilu dalam dua dekade itu, MK menemukan bahwa penyelenggaraan semua jenis pemilu menjadi berada dalam tahun yang sama, seperti yang terjadi pada 2024. MK menyebut ini sebagai “pertumbungan” yang menyebabkan “perimpitan”.

Menurut Mahkamah, desain penyelenggaraan pemilu selama ini mengakibatkan impitan sejumlah tahapan dalam penyelenggaraan pemilu DPR, DPD, presiden/wakil presiden, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dengan tahapan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah.

Dengan adanya perimpitan itu, tumpukan beban kerja penyelenggara pemilu menjadi tak terelakkan. Dalam batas penalaran yang wajar, kondisi yang demikian berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, Mahkamah juga menyoroti sejumlah catatan dari penyelenggaraan pemilu nasional yang terlalu berdekatan dengan pemilu lokal, termasuk salah satunya pelemahan pelembagaan partai politik.

Melemahnya pelembagaan partai politik akibat pemilu berturut-turut disoroti Mahkamah dari segi ketidakcukupan waktu bagi partai menyiapkan kadernya. Dalam waktu instan, partai politik mesti menyiapkan ribuan kader untuk berkontestasi di semua jenjang pemilihan.

Akibatnya, alih-alih menjaga idealisme dan ideologi, partai menjadi mudah terjebak dalam pragmatisme. Partai pun tidak berdaya berhadapan dengan realitas politik dan kepentingan politik praktis. Hasilnya? Partai lebih memperhitungkan popularitas calon non-kader karena tak ada lagi kesempatan, waktu, dan energi untuk mempersiapkan kader sendiri.

Apabila kondisi itu terus dibiarkan, perekrutan untuk pencalonan jabatan-jabatan politik yang dipilih rakyat justru didasarkan pada sifat transaksional sehingga pemilu menjadi jauh dari proses yang ideal dan demokratis.

Rakyat yang utama

Kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi juga dipertimbangkan betul oleh Mahkamah. Pemilu anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden, dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota yang berdekatan dengan pemilihan kepala daerah menyebabkan minimnya waktu bagi rakyat untuk menilai kinerja dari pejabat terpilih.

Dengan rentang waktu yang berdekatan, ditambah dengan penggabungan pemilu DPRD dalam pemilu DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden mengakibatkan masalah pembangunan daerah tenggelam di tengah isu nasional. Padahal, masalah pembangunan daerah perlu tetap dijadikan sebagai fokus pada tahapan pemilu lokal.

Di samping itu, Mahkamah memandang, pemilu beruntun dalam tahun yang sama—seperti tahun 2024—berpotensi membuat pemilih menjadi jenuh. Kejenuhan tersebut dipicu oleh pengalaman pemilih yang harus mencoblos dan menentukan pilihan di antara banyak calon dalam pemilu DPR, DPD, presiden/wakil presiden, dan DPRD.

Bahkan, MK menyebut pemilih menjadi tidak fokus saat hendak mencoblos di tempat pemungutan suara. Fokus pemilih terpecah pada pilihan calon yang terlampau banyak dan pada saat yang bersamaan, waktu yang tersedia untuk mencoblos menjadi sangat terbatas. Kondisi tersebut, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilu.

Tidak hanya itu, MK juga mengambil contoh pelaksanaan Pemilu 2019 yang menyebabkan penyelenggara pemilu jatuh sakit dan meninggal dunia karena rumitnya teknis penghitungan suara dan terbatasnya waktu untuk rekapitulasi suara.

Maka dari itu, demi mewujudkan pemilu yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, Mahkamah memutuskan agar pemilu nasional dan daerah dipisahkan.

Mulai 2029, keserentakan pemilu yang konstitusional menurut MK adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden dengan penyelenggaraan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah dan wakilnya.

Pemisahan tersebut tentu tidak mengubah hakikat keserentakan pemilu. Model keserentakan pemilu yang sesuai dengan amanat konstitusi ialah sepanjang tidak mengubah prinsip dasar pemilu dalam praktik sistem pemerintahan presidensial, yakni dengan tetap mempertahankan keserentakan pemilu untuk memilih anggota legislatif tingkat pusat (DPR dan DPD) dengan pemilu presiden/wakil presiden.

Kini tugas besar berada di pundak DPR dan Pemerintah. Mahkamah mengakui putusan ini menyebabkan berbagai dampak, salah satunya terkait dengan masa transisi atau peralihan masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah serta anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota hasil pemilihan tahun 2024.

Masa transisi tersebut merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Maka dari itu DPR dan Pemerintah mesti melakukan rekayasa konstitusional mengenai masa jabatan anggota DPRD dan kepala/wakil kepala daerah sesuai dengan prinsip perumusan norma peralihan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Suhartoyo:  Usia 22 tahun adalah fase kedewasaan MK

Suhartoyo: Usia 22 tahun adalah fase kedewasaan MK

13 Agustus 2025 12:08

Anggota DPR: Surat pimpinan Komisi III singgung terkait perpanjangan DPRD

Anggota DPR: Surat pimpinan Komisi III singgung terkait perpanjangan DPRD

28 Juli 2025 13:27

Ketua MPR: Putusan MK terkait rangkap jabatan wamen bukan larangan

Ketua MPR: Putusan MK terkait rangkap jabatan wamen bukan larangan

24 Juli 2025 06:21

Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

11 Juli 2025 11:52

Komisi III DPR  rapat dengan ahli bahas putusan MK pisahkan pemilu

Komisi III DPR rapat dengan ahli bahas putusan MK pisahkan pemilu

4 Juli 2025 14:26

Hakim MK  tegaskan pentingnya pendidikan gratis di sekolah swasta

Hakim MK tegaskan pentingnya pendidikan gratis di sekolah swasta

30 Juni 2025 13:41

Komisi II  rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

30 Juni 2025 13:13

PDIP kawal putusan MK soal pendidikan gratis bagi rakyat

PDIP kawal putusan MK soal pendidikan gratis bagi rakyat

30 Juni 2025 12:54

Terpopuler

Daftar juara Community Shield: Palace terbaru, Manchester United terbanyak

Daftar juara Community Shield: Palace terbaru, Manchester United terbanyak

Kabupaten  Bandung diguncang gempa dangkal 4,7 magnitudo Rabu pagi

Kabupaten Bandung diguncang gempa dangkal 4,7 magnitudo Rabu pagi

Pertamina pastikan operasional berjalan lancar pasca gempa Papua

Pertamina pastikan operasional berjalan lancar pasca gempa Papua

Kodim 1504 Ambon gelar pasar  pangan murah sambut HUT ke-80 RI

Kodim 1504 Ambon gelar pasar pangan murah sambut HUT ke-80 RI

Persis Solo  datangkan Gervane Kastaneer sebagai pemain asing kedelapan

Persis Solo datangkan Gervane Kastaneer sebagai pemain asing kedelapan

Top News

  • Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury  komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

    Putra Maluku Kolonel Amril Tehupelasury komandan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

    3 jam lalu

  • Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

    Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

    14 Agustus 2025 05:07

  • Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

    Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

    12 Agustus 2025 19:09

  • Casis Bintara TNI AD asal Ternate meninggal saat jalani pendidikan di Bandung

    Casis Bintara TNI AD asal Ternate meninggal saat jalani pendidikan di Bandung

    12 Agustus 2025 16:26

  • Polisi  periksa istri pelaku kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur

    Polisi periksa istri pelaku kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur

    12 Agustus 2025 16:19

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA