Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kegiatan verifikasi dan validasi DTKS sebagai data tunggal seluruh program perlindungan sosial yang bersifat nasional, dilakukan dalam upaya pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kewenangan Kabupaten dan Kota Tahun 2023," kata Asisten I| Sekkot Ambon, Fahmi Salatalohy, di Ambon, Maluku, Jumat.
Ia mengatakan, verifikasi dan validasi DTKS dilakukan guna tercapainya kualitas data terpadu Kota Ambon yang lebih baik dan tepat guna.
DTKS juga telah dipakai secara nasional untuk melakukan intervensi program, baik itu program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kartu Indonesia Pintar (KIP), Subsidi Elpiji, dan lain sebagainya.
"Hal Ini menunjukkan bahwa fungsi DTKS sangat berperan penting," katanya
Kegiatan tersebut katanya, memiliki arti penting dan strategis dalam upaya perbaikan data, sehingga diharapkan dukungan penuh dari semua unsur perangkat daerah, khususnya operator di Kecamatan, Desa/Negeri dan kelurahan agar dapat mengelola data penerima bantuan secara baik.
"Dukungan dari pemerintah untuk memberikan bantuan dan atau pemberdayaan, serta menjamin semua program perlindungan sosial dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, dalam rangka pengentasan angka kemiskinan," katanya.
Ia mengakui, upaya penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan merupakan tantangan yang dihadapi Pemerintah saat ini.
"Upaya-upaya ini secara langsung terkait dengan seberapa jauh pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," katanya.
Dari DTKS Kota Ambon terdapat 100.739 jiwa atau 34.146 KK yang terdata di dalam SIKS-Ng dan sekitar 98.000 adalah data DTKS Non penerima bansos, termasuk 5.500 data yang harus diperbaiki karena tidak sepadan dengan data Disdukcapil.
Data tersebut harus dilakukan verifikasi atau perbaikan data oleh Desa/Kelurahan/Negeri, karena masih dijumpai keluarga pengelola dengan kategori miskin dan tidak terdata di DTKS, dan oleh sebab itu kepedulian terhadap DTKS melalui SIKS-Ng sangat diperlukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Kegiatan verifikasi dan validasi DTKS sebagai data tunggal seluruh program perlindungan sosial yang bersifat nasional, dilakukan dalam upaya pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kewenangan Kabupaten dan Kota Tahun 2023," kata Asisten I| Sekkot Ambon, Fahmi Salatalohy, di Ambon, Maluku, Jumat.
Ia mengatakan, verifikasi dan validasi DTKS dilakukan guna tercapainya kualitas data terpadu Kota Ambon yang lebih baik dan tepat guna.
DTKS juga telah dipakai secara nasional untuk melakukan intervensi program, baik itu program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kartu Indonesia Pintar (KIP), Subsidi Elpiji, dan lain sebagainya.
"Hal Ini menunjukkan bahwa fungsi DTKS sangat berperan penting," katanya
Kegiatan tersebut katanya, memiliki arti penting dan strategis dalam upaya perbaikan data, sehingga diharapkan dukungan penuh dari semua unsur perangkat daerah, khususnya operator di Kecamatan, Desa/Negeri dan kelurahan agar dapat mengelola data penerima bantuan secara baik.
"Dukungan dari pemerintah untuk memberikan bantuan dan atau pemberdayaan, serta menjamin semua program perlindungan sosial dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, dalam rangka pengentasan angka kemiskinan," katanya.
Ia mengakui, upaya penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan merupakan tantangan yang dihadapi Pemerintah saat ini.
"Upaya-upaya ini secara langsung terkait dengan seberapa jauh pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," katanya.
Dari DTKS Kota Ambon terdapat 100.739 jiwa atau 34.146 KK yang terdata di dalam SIKS-Ng dan sekitar 98.000 adalah data DTKS Non penerima bansos, termasuk 5.500 data yang harus diperbaiki karena tidak sepadan dengan data Disdukcapil.
Data tersebut harus dilakukan verifikasi atau perbaikan data oleh Desa/Kelurahan/Negeri, karena masih dijumpai keluarga pengelola dengan kategori miskin dan tidak terdata di DTKS, dan oleh sebab itu kepedulian terhadap DTKS melalui SIKS-Ng sangat diperlukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023