Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menginstruksikan para Bupati dan Wali Kota untuk mengamankan kawasan di daerah masing-masing yang diduga mengandung emas.

"Gubernur telah meminta saya membuat surat edaran kepada para Bupati dan Wali Kota se-Maluku untuk mengamankan seluruh kawasan yang diduga memiliki kandungan mineral berupa emas," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Bram Tomasoa, di Ambon, Rabu.

Bram Tomasoa mengakui, surat edarannya telah disiapkan dan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ros Far-Far untuk ditandatangani.

"Kalau sudah ditandatangani Sekda Far-Far, surat edaran itu akan dikirim kepada sembilan Bupati dan dua Wali Kota di Maluku, untuk segera ditindaklanjuti demi mencegah kemungkinan terjadinya berbagai masalah sosial," ujar Bram Tomasoa.

Para Bupati dan Wali Kota juga diminta menerjunkan staf ke lapangan jika memperoleh laporan adanya penemuan lokasi pertambangan emas baru, sekaligus melarang warga melakukan aktivitas pertambangan secara liar yang dapat berdampak terjadinya kerusakan lingkungan serta masalah sosial lain.

Instruksi yang dikeluarkan Gubernur Ralahalu ini, menurut Bram Tomasoa, menindaklanjuti kasus penambangan emas tanpa izin (peti) oleh ribuan warga di kawasan Gunung Botak, Desa Wamsaid, Kecamatan Waeapo, Pulau Buru sejak enam bulan terakhir.

Aktivitas pertambangan liar yang dilakukan ribuan orang di areal seluas 200 hektare itu telah memicu bentrok antarpenambang pada 11 juli 2012, mengakibatkan lima orang penambang meninggal dan satu lainnya luka.

Tomasoa mengakui, akhir-akhir ini banyak beredar infomasi munculnya lokasi pertambangan emas di sejumlah daerah di Maluku, sehingga warga beramai-ramai datang dan melakukan penggalian.

Informasi itu menyebut beberapa lokasi, di antaranya kawasan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang mengalami keretakan tanah, dan kawasan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Seram Bagian Barat (SBB).

Selain itu, lokasi pertambangan emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya yang sedang dieksplorasi oleh PT. Gemala Borneo Utama (GBU), tetapi saat ini ditentang sejumlah komponen daerah itu dengan alasan merusak kelestarian lingkungan dan menyengsarakan masyarakat setempat.

"Karena itu para Bupati dan Wali Kota harus mendata semua lokasi yang diduga memiliki material emas atau potensi tambang lainnya, sekaligus melakukan pengamanan sehingga tidak menimbulkan permasalah baru di tengah masyarakat," kata Tomasoa.

Ia juga menandaskan bahwa pihaknya akan memerintahkan pimpinan Dinas ESDM di kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan sekaligus analisa terhadap informasi ditemukannya tambang emas baru, agar dapat diambil tindakan penanganan lanjutan.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012