Ternate (Antara Maluku) - Sebanyak 2.874 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) mengeluh karena sudah tujuh bulan belum menerima honor dari pemkab setempat.

"Kami belum menerima honor sejak Oktober 2011, akibatnya kami sangat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama selama Ramadan ini," kata Ruslan, salah seorang PTT di Ternate, Rabu.

Honor PTT di Halsel sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tamatan SMA sederajat dan Rp750 ribu per bulan untuk sarjana. Selama ini pembayaran honor itu dilakukan setiap tiga bulan, tapi sejak Oktober 2011 tidak ada lagi pembayaran tersebut.

Ruslan mengatakan, ia dan PTT lain sudah berulang kali menanyakan pembayaran honor tersebut ke pemkab setempat, tapi hanya dijanjikan.

"Kami juga diminta tetap melaksanakan tugas seperti biasa," katanya.

Sebagian PTT di Halsel terpaksa mencari pekerjaan sambilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari seperti menjadi tukang ojeg atau buruh bangunan, sehingga mengganggu kelancaran tugas di instansi tempat mereka bekerja.

Bupati Halsel Muhammad Kasuba membenarkan bahwa honor 2.874 PTT di Halsel tersebut belum dibayar, karena selama ini pemkab agak kesulitan mencari dana untuk honor para PTT itu.

Namun, Pemkab Halsel akan mengupayakan pada pekan ini honor seluruh PTT tersebut sudah dibayar dan pemkab telah menyiapkan dana Rp2,2 miliar dari APBD untuk kepentingan tersebut.

Ia mengatakan, Pemkab Halsel selama ini harus mengangkat PTT, karena banyak instansi di Halsel yang kekurangan tenaga, terutama untuk tenaga guru dan kesehatan.

Selain itu, pengangkatan PTT juga dimaksudkan untuk membantu mengatasi pengangguran di Halsel, terutama yang berpendidikan sarjana.

Menurut Bupati, pengangguran di Halsel cukup banyak sementara formasi penerimaan CPNS sangat terbatas.

"Pemkab juga terus mengupayakan masuknya investor ke Halsel untuk menggarap berbagai potensi SDM yang ada di Halsel, sekaligus untuk menyerap pengangguran di daerah ini," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012