Gubernur Maluku Utara (Malut)  Abdul Gani Kasuba   juga melakukan uji coba siaran TVRI, di sela-sela perayaan seremonial Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku Utara yang ke-24  2023 di halaman kantor Gubernur Sofifi, Kamis.

"Alhamdulillah, ini merupakan impian kita semua, bahwa TVRI harus ada dan segera melakukan penyiaran di ibukota Sofifi, karena saya melihat seluruh provinsi telah ditayangkan berita dari TVRI sementara di daerah kita belum," kata Gubernur dihubungi, Kamis.

Gubernur  mengucapkan terima kasih kepada pimpinan TVRI yang telah melakukan uji coba siaran pada perayaan HUT Provinsi Maluku Utara.

Oleh karena  itu menurut Gubernur, di akhir masa jabatan saya ini, insya Allah akan menghibahkan tanah untuk TVRI, dengan tujuan jangka panjang agar TVRI bisa melakukan penyiaran di daerah Maluku Utara .

Gubernur juga  menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas segala pengabdian sebagai Gubernur Malut yang telah memasuki masa akhir tugas.

"Saya secara pribadi dan sebagai Gubernur  meminta maaf apa bila di dalam melaksanakan tugas, belum ada yang dilaksanakan sepenuhnya. Kurang lebih 20 tahun, saya mengabdikan diri  kepada masyarakat, dan di atas pundak saya ini tentunya banyak salah dan dosa karena belum sepenuhnya  memenuhi hasrat masyarakat Malut, makanya mohon dimaafkan,"  katanya.

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno, dalam sambutannya mengatakan Maluku Utara memiliki nilai historis yang cukup luar biasa  karena di daerah ini terdapat beberapa kerajaan Islam yang  bertransformasi  menjadi satu pusat peradaban Islam di Indonesia Timur.

Ia menilai Maluku Utara merupakan provinsi dengan kekayaan bahari di Indonesia, keanekaragaman dan sumber daya mineral serta sumber daya laut memiliki potensi  untuk  maju, bila didukung dengan iklim investasi  yang menghadirkan program lokal unggulan.

Banyak yang salah artikan kalau TVRI berada di bawah Kementerian Kominfo atau Kementerian BUMN. TVRI adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan , pembangunan  TVRI stasiun penyiaran daerah adalah merupakan sarana   untuk percepatan kemajuan provinsi sesuai dengan aturan Undang-Undan" jelasnya.

Dengan mengacu pada PP Nomor 11 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik dan PP Nomor 13 tahun 2005 tentang LPP TVRI maka pada pasal 3 mengatakan bahwa Kedudukan TVRI  di Ibukota Negara Indonesia dan stasiun penyiaran daerah berada di daerah.

Sebagaimana dalam amanat Undang-Undang tersebut, LPP TVRI berperan aktif  dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil, makmur, sejahtera serta memajukan dan melestarikan nilai-nilai budaya, kearifan lokal dan kebhinekaan demi persatuan Indonesia. 

Dengan dimulainya uji coba siaran TVRI di Maluku Utara, maka diharapkan dapat mewujudkan salah satu misi yang diamanatkan oleh Presiden RI, yaitu pencapaian target pembangunan nasional.

" Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan hibah tanah dari Gubernur Maluku Utara yang akan dibangun menjadi kantor TVRI serta studio dan kelengkapan lainnya, kata dia.

Ia menyampaikan  TVRI Maluku Utara akan menjadi bagian dari instansi vertikal, Pemprov  Maluku Utara bisa menggunakan untuk   sosialisasi pembangunan, menyampaikan informasi kepada  masyarakat serta program-program nasional terutama untuk investasi, pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

DIa menjelaskan, saat ini TVRI memiliki 4 chanel yaitu TVRI nasional, TVRI Sport, TVRI Word dan TVRI penyiaran daerah)


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023