Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan pemeriksaan kayu meranti asal Namrole Kabupaten Buru Selatan yang akan dikirim ke Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebanyak 7.516 batang kayu meranti dari Namrole diperiksa petugas Balai Karantina Maluku melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Namlea, untuk memastikan kayu yang akan dikirim tersebut tidak berpotensi menyebarkan organisme penyakit tumbuhan karantina, " kata Petugas Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Namlea, Edi Karyono, Minggu.
Ia mengatakan, pengiriman kayu meranti dari Buru Selatan, Namrole, merupakan pengiriman rutin yang dilakukan pengguna jasa, karena kayu yang akan dikirim dapat berpotensi menyebarkan Organisme Penyakit Tumbuhan Karantina (OPTK).
Petugas Karantina khususnya Karantina Tumbuhan hadir untuk melakukan pemeriksaan fisik serta dokumen yang menjadi persyaratan administrasi wajib sebelum kayu meranti dibawa dari Namrole menuju Deli Serdang.
"Setelah kami nyatakan kayu aman dan dokumen pendukung lengkap, maka ribuan kayu ini kami lakukan sertifikasi dan kami berikan sertifikat pelepasan," kata Edi.
Sementara itu Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman menyampaikan apresiasi baik kepada petugas Karantina maupun pengguna jasa dalam proses lalu-lintas kayu ini.
Meskipun jarak antara kantor karantina di Namlea menuju Namrole cukup jauh, tapi petugas karantina tetap berkewajiban memastikan seluruh kayu yang akan dikirim aman dan administrasi lengkap.
"Kami berterima kasih atas kerja sama antara petugas Karantina dan pengguna jasa sehingga pengiriman kayu ini berjalan dengan lancar dan semoga sampai di tempat tujuan dengan tepat waktu, " ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh tindakan Karantina yang dilakukan tetap berdasar pada UU 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Karantina Maluku selalu hadir di pintu pemasukan dan pengeluaran untuk memastikan kesehatan serta keamanan hewan, ikan, dan tumbuhan serta produknya yang akan dinikmati oleh masyarakat.
Sebanyak 16 pintu masuk lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di Maluku untuk memperketat pengawasan terhadap risiko masuk dan keluarnya penyakit pada komoditas tersebut dari dan ke Maluku.
Lakukan pemeriksaan, BKHIT Maluku pastikan kayu meranti asal Namrole siap kirim ke Sumut
Minggu, 28 April 2024 19:27 WIB