Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggandeng pihak ketiga membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha.
"Kami bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT Pegadaian dalam membantu modal usaha pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Maluku, Senin.
Pemkot telah bekerjasama dengan PT Pegadaian untuk membantu memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan KUR dari Pegadaian mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta, dengan bunga yang sangat rendah yakni Rp14 ribu per bulan.
Pelaku UMKM di Ambon yang ingin mengembangkan usaha dapat memanfaatkan bantuan dengan mengajukan permohonan KUR.
"Pelaku usaha yang ingin mengajukan bantuan KUR dapat mendaftar dengan nilai hingga Rp10 juta, dan bunga sebesar Rp14 ribu per bulan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak minimal untuk menambah modal usaha teman-teman pelaku UMKM," katanya pula.
Pemkot Ambon, kata Bodewin, juga telah membangun komitmen dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk memberikan bantuan modal usaha.
"Bantuan modal usaha diberikan kepada pelaku UMKM dengan nilai mencapai Rp20 juta dengan bunga yang rendah, serta penyaluran bantuan melalui koperasi simpan pinjam," katanya lagi.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut juga dapat disalurkan melalui badan usaha milik desa (BUMdes) untuk membantu pelaku UMKM di setiap desa dan negeri.
Pemkot Ambon memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan aktivitas dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis kepada seluruh pelaku usaha di Kota Ambon.
Persyaratan bagi UMKM untuk bisa mendapatkan dana KUR harus sudah berusaha minimal enam bulan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Upaya terbaik untuk memacu semangat generasi muda dan juga pelaku usaha yang lain khusus di usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga menjadi fondasi ekonomi Kota Ambon," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Kami bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT Pegadaian dalam membantu modal usaha pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Maluku, Senin.
Pemkot telah bekerjasama dengan PT Pegadaian untuk membantu memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan KUR dari Pegadaian mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta, dengan bunga yang sangat rendah yakni Rp14 ribu per bulan.
Pelaku UMKM di Ambon yang ingin mengembangkan usaha dapat memanfaatkan bantuan dengan mengajukan permohonan KUR.
"Pelaku usaha yang ingin mengajukan bantuan KUR dapat mendaftar dengan nilai hingga Rp10 juta, dan bunga sebesar Rp14 ribu per bulan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak minimal untuk menambah modal usaha teman-teman pelaku UMKM," katanya pula.
Pemkot Ambon, kata Bodewin, juga telah membangun komitmen dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk memberikan bantuan modal usaha.
"Bantuan modal usaha diberikan kepada pelaku UMKM dengan nilai mencapai Rp20 juta dengan bunga yang rendah, serta penyaluran bantuan melalui koperasi simpan pinjam," katanya lagi.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut juga dapat disalurkan melalui badan usaha milik desa (BUMdes) untuk membantu pelaku UMKM di setiap desa dan negeri.
Pemkot Ambon memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan aktivitas dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis kepada seluruh pelaku usaha di Kota Ambon.
Persyaratan bagi UMKM untuk bisa mendapatkan dana KUR harus sudah berusaha minimal enam bulan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Upaya terbaik untuk memacu semangat generasi muda dan juga pelaku usaha yang lain khusus di usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga menjadi fondasi ekonomi Kota Ambon," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023