Ambon (Antara Maluku) - Sejumlah guru di Kecamatan Toyando Tam, Kota Tual (Maluku) melakukan aksi mogok mengajar di ruang kelas sebagai wujud protes terhadap bendahara kecamatan yang belum membayarkan gaji mereka tanpa alasan jelas.

"Selaku orang tua murid, kami memang merasa khawatir dengan aksi mogok ini karena satu minggu anak-anak tidak mendapatkan pelajaran secara baik," kata salah satu warga Toyando Tam, Abdullah, yang dihubungi dari Ambon, Minggu.

Abdullah mengatakan, permasalahan yang terjadi bukan sebatas guru di tingkat SMA saja tetapi persoalan serupa juga menimpa para guru yang mengajar di tingkat SMP dan SD yang terdapat pada pulau-pulau sekitar Kecamatan Toyando Tam.

Ironisnya, lanjutnya, meski kondisi ini sudah berlangsung satu minggu, belum ada perhatian serius dari pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Tual untuk menyelesaikannya.

"Lumpuhnya aktivitas belajar-mengajar di Kecamatan Toyando Tam ini diketahui dari penuturan anak-anak kami yang duduk di bangku SD, SMP maupun SMA, dan selaku orang tua murid hanya bisa berharap ada kebijakan Pemerintah Kota Tual untuk segera menyelesaikan proses pembayaran gaji para guru," katanya.

Ketua DPRD Kota Tual, R.M Waremra yang dihubungi secara terpisah mengaku akan melakukan pengecekan terhadap kasus aksi mogok para guru di kecamatan tersebut.

"Setahu kami, selama ini proses pembayaran gaji guru dan pegawai negeri sipil selalu berjalan normal dan paling lambat antara tanggal 3 atau 4 setiap bulan berjalan sudah direalisasikan," kata Waremra.

Tapi kasus penundaan pembayaran gaji guru oleh bendahara kecamatan belum pernah dilaporkan ke legislatif setempat, sehingga DPRD Kota Tual akan meminta penjelasan resmi dari Dikpora setempat maupun pihak terkait.

Sementara beberapa pegawai Kecamatan Toyando Tam juga mengaku resah dengan cara kerja bendahara mereka yang tidak transparan, apalagi yang bersangkutan sudah pernah dicopot dari jabatannya namun tiba-tiba dikembalikan lagi posisinya sebagai bendahara.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012