Ambon (Antara Maluku) - Operasi katarak gratis kepada warga kurang mampu, yang diselenggarakan Pemkot Ambon, Maluku bekerja sama dengan pemerintah Vlisingen, Belanda sejak 13 November, berjalan lancar.

"Operasi katarak gratis kepada warga kurang mampu di Kota Ambon dan sekitarnya berjalan lancar,  ditangani langsung oleh dua orang dokter ahli mata asal Vlisingen, Belanda," kata dokter Elna Anakotta, penangung jawab poliklinik mata RSUD dr. Haulussy di kawasan Kudamati, Ambon, Senin.

Operasi katarak gratis yang akan berlangsung hingga 23 November tersebut ditangani dokter ahli mata Hubertus Bernardus Hendricus Ketels, MD dan Hendri Frederik Dubois, MD.

Elna Anakotta mengatakan, puluhan warga di Kota Ambon maupun dari Pulau Lease serta pulau Seram datang ke poliklinik mata untuk menjalani screening dengan harapan dapat mengikuti operasi katarak gratis yang merupakan bagian dari kerja sama sister city Ambon-Vlisingen tersebut.

Ia membantah keras informasi bahwa dirinya menghalangi atau menghambat warga miskin yang akan mengikuti operasi gratis tersebut.

"Saya tidak pernah menghalangi atau menghambat warga untuk mengikuti operasi katarak gratis yang dilakukan tim dokter Vlisingen, Belanda, apalagi yang berasal dari keluarga kurang mampu," katanya.

Dokter Elna juga menyayangkan pemberitaan media tentang keluhan beberapa pasien akan pelayanan dokter dan perawat pada poliklinik mata RSUD Haulussy pada Selasa (13/11), yang menyatakan dirinya bersama perawat tidak memperbolehkan beberapa warga kurang mampu mengikuti operasi gratis tersebut.

Dia mengakui beberapa penderita katarak yang telah matang harus menjalani pemeriksaan lanjutan karena ada gejala menderita penyakit lain, sehingga dikawatirkan jika dioperasi akan membahayakan kesehatan, terutama organ mata.

"Jadi sekali lagi saya tidak pernah menghambat atau menghalangi warga untuk mengikuti operasi gratis ini. Warga miskin penderita katarak matang tetap diikutsertakan, asalkan tidak menderita status penyakit lain yang dapat membahayakan kesehatan pascaoperasi," tandasnya.

Dijelaskan, warga yang telah discreening dan diikutsertakan dalam operasi gratis tersebut harus dengan status katarak telah benar-benar masak atau matang, bukan yang berstatus katarak muda atau baru tumbuh.

"Banyak juga warga dengan status katarak masih muda atau baru tumbuh memaksa untuk ikut operasi, tetapi secara medis tidak diperbolehkan sehingga kami tolak," katanya.

Menyangkut pasien Hatapayo (75), dr. Elna Anakotta mengakui, pemeriksaan awalnya ditangani suster Kepala poliklinik mata RSUD, Mien Latuharhari, di mana katarak pada kedua matanya sudah matang, tetapi juga terdapat gangguan pada saraf mata, sehingga diminta untuk menunggu pemeriksaan lanjutan dokter.

"Saya kemudian yang menangani pemeriksaan pasien Hatapayo pada Selasa (13/11), dan memberikan rujukan agar sebelah mata pasien dioperasi pada Rabu (14/11), sedangkan sebelahnya lagi baru akan dioperasi minggu berikutnya, tetapi, tim dokter Vlisingen hanya bersedia mengoperasi sebelah mata saja, sedangkan sebelah mata lainnya harus menunggu empat minggu baru bisa dioperasi," katanya.

Dokter Elna Anakotta juga membantah dugaan warga bahwa dirinya "main mata" dengan PT. Asuransi kesehatan (Askes) terkait klaim asuransi yang akan dibayarkan kepada dokter.

"Operasi katarak gratis ini termasuk kegiatan bakti sosial. Aturan yang dikeluarkan PT. Askes sangat jelas bahwa kegiatan yang bersifat bakti sosial tidak dilayani klaim asuransi kesehatan," katanya.

Dia menambahkan, dokter yang menangani operasi mata atau operasi lainnya terhadap warga yang menggunakan kartu Askes, Jamkesmas dan Jamkesda, hanya memperoleh jasa yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit.

"Jadi tidak benar saya melarang warga yang menggunakan kartu askes, jamkesmas atau Jamkesda untuk mengikuti operasi gratis itu, karena akan mendapat bayaran dari PT. Askes sebesar Rp750 ribu per pasien. Aturan yang dikeluarkan PT. Askes sangat jelas dan mengikat serta berlaku secara nasional," katanya.

Direktur RSUD Dr. Haulussy, Kudamati Ambon, Flona Koedoeboen, secara terpisah juga menyesalkan pemberitaan sepihak yang menyudutkan stafnya tersebut.

"Aturan yang berlaku melarang warga mengikuti bakti sosial menggunakan kartu askes atau sejenisnya, karena klaim asuransinya akan ditolak PT. Askes," ujar Koedoeboen.

Dia membenarkan operasi katarak gratis yang dilakukan pemkot Ambon bekerja sama pemerintah Vlisingen dan telah berulang kali digelar tersebut dikategorikan bakti sosial dengan sasaran membantu warga yang benar-benar tidak mampu dan sama sekali tidak terlayani oleh asurasi kesehatan.

Dia pun membantah dokter yang menangani operasi warga dengan menggunakan kartu Askes akan memperoleh Rp750 ribu dari PT. Askes, tetapi hanya jasa yang dibayarkan melalui RSUD.

Koedoeboen menambahkan, pihaknya hanya menjadi wadah pelaksana operasi gratis tersebut, karena sarana dan prasarananya lengkap, tetapi teknis pelaksanaan menjadi tanggung jawab Pemkot, khususnya Dinas Kesehatan Kota Ambon dan pemerintah Vlisingen, Belanda.

"Kami pun tidak mau ada pungutan apa pun pada operasi gratis ini. Urusan makan, minum maupun rawat inap pasien menjadi urusan Dinas kesehatan Kota Ambon," katanya.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012