Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan terobosan untuk memperluas akses keuangan masyarakat di Provinsi Maluku dengan mengoptimalkan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra di Ambon, Selasa, menyatakan, di Provinsi Maluku saat ini telah terbentuk 10 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Sebanyak 10 tim TPKAD terdiri dari TPAKD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Buru Selatan, Buru, Seram Bagian Barat, Tual, Seram Bagian Timur dan TPAKD Kepulauan Aru.

Hanya dua kabupaten yang belum terbentuk yakni Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, TKPAD yang baru dikukuhkan yakni TPKAD Seram Bagian Barat,.

"Kami berharap dalam waktu dekat sudah membentuk TPKAD guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

TPAKD katanya, merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah.

TPAKD dibentuk pemerintah sejak tahun 2016 melalui Peraturan Presiden No. 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (Perpres SNKI) untuk inklusi keuangan di Tanah Air, terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tim ini juga bisa mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas, " katanya.

Roni menjelaskan, perluasan akses keuangan perlu dilakukan tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat daerah sesuai Nawacita Presiden RI Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Karena itu, TPAKD sangat penting dibentuk di seluruh kabupaten dan kota di Maluku untuk meningkatkan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

"Pembentukan TPKAD akan mempermudah akses keuangan inklusif, termasuk peningkatan penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah, " katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023