Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon telah menyiapkan strategi pengawasan kampanye Pemilihan Umum 2024.

"Tahap awal akan dilakukan apel siaga bersama dengan jajaran sekretariat Bawaslu di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, dalam rangka menegaskan sikap bahwa Bawaslu kota Ambon siap dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu, " kata Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pembekalan dan penguatan kapasitas bagi jajaran di tingkat kecamatan hingga desa kelurahan.

"Kita menunggu waktu pelaksanaan kampanye yang dimulai 28 November 2023, untuk maksimal melakukan pengawasan pemilu bersama seluruh jajaran Bawaslu, " katanya.

Strategi awal, katanya, dengan mempersiapkan petugas di seluruh kecamatan dan desa kelurahan untuk mengawasi calon anggota legislatif yang melakukan kampanye lebih awal.

Pihaknya,kata Jhon, telah mengimbau parpol dan para caleg untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan.

Ia menjelaskan, pengawasan juga difokuskan pada alat peraga kampanye mulai konten, lokasi pemasangan hingga ukuran menjadi fokus pokja menegakkan aturan pemilu.

Jika ada yang melanggar, maka pokja langsung mengambil tindakan seperti penurunan alat peraga kampanye yang dilanjutkan proses penjatuhan sanksi bagi peserta pemilu.

Pasal 79 PKPU menegaskan, peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

"Dalam kurun waktu sebelum dan sesudah masa kampanye tidak boleh melakukan kampanye, dengan mengungkapkan citra diri, karakteristik khusus dan juga identitas partai politik," katanya.

Selain itu Bawaslu juga mengimbau masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran pemilu agar dilaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu di lima kecamatan di Kota Ambon.

Diketahui masa tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang sebelum memasuki masa tenang dan hari pemilihan pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023