Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meraih pendapatan sebesar Rp280, 8 juta dari lelang 23 kendaraan dinas dan bongkaran dua unit bangunan kantor sebagai upaya penghapusan aset. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno di Ambon, Rabu  mengatakan pendapatan yang diperoleh dari hasil lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sebesar Rp280,8 juta itu merupakan jumlah akumulasi dari 30 unit kendaraan  terdiri atas roda empat 23 unit dan roda dua tujuh unit. 

"Total 30 kendaraan yang dilelang hanya 12 kendaraan yang laku terjual dan bongkaran dua bangunan yakni Gedung Ambon Musik Office (AMO} dan UPTD Meteorologi, " katanya.

Ia menyatakan, pemutihan kendaraan dinas mekanismenya terbuka dan dilakukan secara online dengan dua cara, yakni khusus kendaraan kepala daerah dan DPRD melalui pembelian langsung.

Pembelian langsung yaitu, harga pasar yang dinilai langsung oleh tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan digunakan instrumen Permendagri dari harga pasar.

Apabila usia kendaraan lebih dari tujuh tahun, dari harga pasar dikalikan 25 persen yang akan dibayarkan oleh pemenang. Sedangkan untuk kendaraan operasional jabatan yang ada di setiap OPD harus melalui proses penilaian dan lelang secara terbuka.

"Kendaraan yang belum berhasil terjual di lelang yaitu kendaraan dinas jenis suzuki katana yang sudah terbengkalai sehingga tidak laku," katanya. 

Proses lelang selanjutnya akan dilaksanakan di triwulan I  2024, untuk kendaraan roda empat yang tidak laku terjual akan dilanjutkan ke proses besi tua. 

Hasil penilaian KPKNL, total nilai wajar keseluruhan kendaraan dan bangunan sebesar Rp466 juta, tetapi hasil lelang sebesar Rp280, 8 juta. 

Untuk nilai bongkaran bangunan Rp21 juta hasil penilaian KPKNL, sementara posisi lelang nilai meningkat menjadi  Rp33,4  juta.

Proses lelang katanya, dilakukan guna penghapusan barang milik daerah (BMD), selain itu untuk meminimalkan pos pembiayaan perawatan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023