Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan pendidikan politik bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Upaya meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama KPU Kota Ambon, melakukan sosiasisasi peran organisasi masyarakat dan disabilitas dalam menyukseskan Pemilu 2024, Kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.

"Penyandang disabilitas di Kota Ambon diajak untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, karena mereka juga memiliki hak pilih dan hak suara dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, " Katanya di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, penyandang disabilitas kerap menemui kendala dalam menjalankan haknya, meskipun konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah mengatur regulasi aksesibilitas

"Pemerintah bertanggung jawab memenuhi hak politik tanpa diskriminasi, dan hak memperoleh fasilitas serta perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu," ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dimaksud dengan "persamaan kesempatan" adalah kondisi yang memberikan kesempatan atau akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dirinya di segala aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Karena itu, sosialisasi penting dilaksanakan agar dapat memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

"Hak politik bagi menyandang disabillitas wajib dipenuhi disamping hak dasarnya seperti pangan, sandang, dan lainnya," Kata Agus.

Dirinya berharap, melalui Sosialisasi ini penyandang disabilitas dapat mengerti tata cara pencoblosan di bilik suara, serta dapat mengakomodasi hak penyandang disabilitas mengikuti Pemilu, mulai dari pendaftaran hingga pemungutan suara.

"Dengan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas, akan turut berdampak pada Pemilu yang berkualitas, " Katanya.

Sementara itu Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon, Jan Suitela menambahkan , kegiatan sosialisasi penyandang disabilitas dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Saat ini yang menjadi kendala adalah, para penyandang tunanetra kesulitan untuk memilih karena saat ini calon legislatif baru berupa foto atau gambar.

"Karena itu kami melakukan simulasi pencoblosan surat suara pada pemilu 2024 bagi penyandang disabilitas, " Katanya.

Sebelum melakukan simulasi, petugas memberikan penjelasan tata cara mencoblos yang benar dan sah pada surat suara, Pemilu 2024 terdapat lima surat suara, yakni surat suara untuk DPRD, DPRD Provinsi, DPD, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023