Ternate (Antara Maluku) - Realisasi Pajak Dana Bagi Hasil (DBH) belum semua direalisasikan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku Utara (Malut) kepada Pemkot Ternate, sampai akhir tahun anggaran yang dicairkan baru mencapai 90 persen.

"Sisa DBH yang belum dicairkan yaitu dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masing-masing triwulan III dan IV," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Ternate Thamrin Alwi di Ternate, Selasa.

Ia mengatakan, ada dua jenis pajak yang belum dilunasi oleh Dispenda Malut, yakni PBBKB khusus untuk triwulan III dan PKB triwulan IV.

"Dua pajak ini yang belum dicairkan karena belum ada penetapan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Malut khusus PBBKB itu sendiri," ungkapnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate mencapai Rp41,4 miliar atau mengalami pelampauan serta pertumbuhan ekonomi yang semakin kondusif.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013