Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Zona Ekonomi Terpadu (ZET) dengan meningkatkan tarif parkir kendaraan.
"Berdasarkan Perda nomor 14 tahun 2024 retribusi bagi kendaraan akan parkir di kawasan zona ekonomi naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat," kata Kadishub Kota Ternate Mochtar Hasyim di Ternate, Selasa
Menurut dia, untuk kendaraan yang telah membayar karcis di kawasan zona ekonomi tidak lagi dipungut biaya lainnya dan cukup menunjukan karcis kepada petugas.
Bahkan, saat ini, telah disiapkan pintu masuk di Kawasan zona ekonomi seperti Kawasan Muara Mall, Masjid Al-Munawwar, hingga sejumlah titik saat kendaraan masuk.
Dia mengatakan berkaca pada tahun sebelumnya, target PAD melalui retribusi parkir jalan umum sebesar Rp6 miliar, namun sampai triwulan IV hanya mencapai Rp1,2 miliar atau tidak mencapai target.
Sebelumnya, sejak Juni 2023 Dishub kota Ternate melakukan uji coba pemberlakuan penagihan dan penarikan retribusi bagi pengendara roda dua dan empat untuk tepi jalan umum di setiap pintu masuk kawasan sentra ekonomi di daerah ini.
Pada setiap pintu masuk kawasan ekonomi ditempatkan petugas untuk menarik retribusi dan kebijakan ini merupakan upaya Pemkot Ternate dalam menggenjot PAD.
Selain itu, langkah Dishub Kota Ternate ini untuk meminimalkan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Dishub Kota Ternate juga telah memberlakukan parkir elektronik (e-Parking) di sejumlah titik penagihan parkir di Kota Ternate guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini uji coba e-Parking ini dilakukan di sejumlah zona penagihan seperti Taman Nukila, Land Mark dan juga depan Toko Selekta.
Menurut Mochtar, dengan pemberlakuan itu akan lebih meningkatkan PAD di sektor retribusi parkir.
Selain itu, sistem yang bisa mengatur untuk mempermudah dan meminimalkan kebocoran, karena sejauh ini pendapatan belum maksimal akibat banyak potensi yang bocor.
Pemkot Ternate genjot PAD lewat retribusi Zona Ekonomi Terpadu
Selasa, 23 Januari 2024 14:54 WIB