Ambon (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku menyiapkan sistem pembayaran retribusi secara digital atau non tunai pada destinasi wisata (Parnona Dewi) di 11 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
“Memang ada saran agar retribusi non tunai pada destinasi wisata ini juga bisa diterapkan di 11 kabupaten/kota yang lain. Dan sudah ada beberapa dinas pariwisata kabupaten/kota yang berkoordinasi untuk itu,” kata Plh Kepala Dinas Pariwisata Maluku Muddin Wael di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, Dispar Maluku terus mendorong 11 kabupaten dan kota segera menerapkan Parnona Dewi pada 2025.
“Ini agar sistem retribusi masuk secara teratur dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang kita masih terus berkoordinasi, karena banyak juga tempat wisata yang dikelola oleh pihak ketiga,” ujarnya.
Sistem pembayaran retribusi secara digital bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan, mempercepat transaksi, serta mendukung program digitalisasi ekonomi di Maluku.
“Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih praktis dan aman bagi wisatawan. Selain itu, sistem ini juga meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara (Malut) meluncurkan sistem digitalisasi retribusi non tunai pada destinasi wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku. sistem tersebut telah berjalan sejak 2023 di tiga destinasi wisata yakni, Gong Perdamaian, Pantai Namalatu dan Pantai Liang.
Transaksi itu didukung oleh Bank Indonesia (BI), yang meluncurkan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran non tunai (cashless).