Komisi Informasi Pusat (KIP) RI kembali menetapkan Bank Indonesia (BI) dengan predikat Badan Publik Informatif 2023.
"Predikat ini merupakan kualifikasi tertinggi dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik di Indonesia," kata Ketua KIP Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Rabu.
Pada penghargaan tersebut, BI berhasil meraih prestasi dalam kategori Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK), yaitu perolehan kualifikasi "informatif".
Donny menuturkan visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Pengejawantahan keterbukaan informasi publik itu dilakukan dengan pengawasan komitmen badan publik dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka dan setiap tahun dilakukan oleh KIP melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Baca juga: BI: Inflasi Maluku pada November 2023 tetap terkendali
Baca juga: BI: Inflasi Maluku pada November 2023 tetap terkendali
Ia juga mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, informasi menjadi kebutuhan yang mampu mengakselerasi proses pencatatan prestasi bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.
BI melakukan inovasi dalam empat hal, antara lain meningkatkan kreativitas serta inovasi dalam penyajian informasi kepada masyarakat, khususnya dengan memaksimalkan kanal digital yang sudah dimiliki seperti menyediakan layanan live chat.
Inovasi selanjutnya adalah meningkatkan layanan untuk penyandang disabilitas agar akses terhadap informasi di Bank Indonesia semakin inklusif.
Selain itu, inovasi terkait standardisasi kualitas pelayanan informasi publik di seluruh jaringan kantor BI agar implementasi keterbukaan informasi publik menjadi lebih optimal dan konsisten.
BI juga berinovasi dalam menyelaraskan peraturan internal dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan turunannya yang terkini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi Informasi Pusat tetapkan BI sebagai badan publik informatif
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023