Ambon (Antara Maluku) - Sejumlah pengungsi korban bentrokan antarwarga 11 September 2011 di Talake, Kelurahan Wainitu, Kota Ambon mengeluhkan pembagian dana bantuan untuk rehabilitasi rumah penduduk dari Kemenpera yang tidak merata.

"Rumah kami memang terbakar saat terjadi bentrokan, tapi anehnya dalam penyaluran bantuan dana tahap pertama dan kedua, nama kami tidak tercantum di Posko penanggulangan korban sebagai penerima bantuan," kata Ny Leiwakabessy di Ambon, Sabtu.

Tapi anehnya dalam penyaluran tahap ketiga melalui Bank BRI, nama sejumlah warga yang rumahnya mengalami rusak berat atau ringan justru tercantum sebagai penerima bantuan.

"Kami akan mempertanyakan pihak posko, mengapa penyaluran tahap pertama dan kedua nama keluarga kami selaku korban tidak ada, tapi tahap ketiga melalui BRI justeru tercantum sebagai penerima bantuan," katanya.

Kemenpera menyiapkan anggaran untuk membantu pembangunan rumah warga yang rusak akibat bentrokan 11 September dengan rincian Rp59 juta untuk rumah warga yang mengalami kerusakan total, rusak berat Rp20 juta dan rusak ringan Rp5 juta.

Dana tersebut disalurkan secara bertahap dimana penyaluran tahap pertama sebesar Rp17,7 juta dan tahap kedua Rp26,6 juta melalui posko penanggulangan. Sedangkan penyaluran tahap ketiga sebesar Rp14.750.000 yang disalurkan melalui BRI, tapi para pengungsi hanya menerima Rp11 juta dan sisanya Rp3.750.000 harus diambil melalui posko penanggulangan di Pemkot Ambon.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013