Kepolisian Daerah (Polda), Maluku Utara (Malut) dan seluruh Polres Jajaran telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp12,5 miliar dari kasus korupsi selama Tahun 2023.
"Total potensi kerugian negara Rp17,5 miliar, tapi Rp12,5 miliar tersebut merupakan hasil dari penanganan kasus korupsi di Dit Reskrimsus Polda Malut dan Polres Jajaran. Ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi," kata Wakapolda Malut, Brigjen Pol Samudi di Ternate, Minggu malam.
Wakapolda mengungkapkan, untuk jumlah kasus yang ditangani Dit Reskrimsus dan Polres jajaran pada Tahun 2023 mencapai 165 kasus, atau naik sebanyak 24 kasus atau 17,46 persen dibanding tahun 2022.
Laporan kasus kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2023 di Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara itu berasal dari 39 LP (laporan polisi), dengan rincian Subdit Indag 8 kasus, Fismondev 10 kasus, Tipidkor 5 kasus, Tipidter 9 kasus dan Tipidsiber 7 kasus.
Selain itu, pada tahun 2023, Dit Reskrimsus Polda Malut dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp12.576.596.223. Dari jumlah total Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp17.559.316.600.
Baca juga: Polda Maluku Utara hentikan penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Halsel
Bahkan, Reskrimsus Polda Maluku Utara pada tahun 2023 menangani sebanyak 13 kasus, dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11.737.826.223.
Selain itu, Polda Maluku Utara pada Tahun 2023 juga mendapatkan penghargaan dalam hal penegakan hukum dari Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia atas prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan di tahun 2023.
"Semoga dengan capaian kinerja dan penghargaan yang didapat ini tidak membuat anggota berpuas diri, tapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara". Harapnya.
Dengan terus bekerja keras dalam pelaksanaan tugas, diharapkan dapat memberikan rasa aman di masyarakat sehingga Maluku Utara maju dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga meminta peran aktif dari semua pihak, termasuk insan pers dalam rangka memelihara Kamtibmas di Malut agar tetap aman dan kondusif.
Baca juga: Polda Maluku Utara tangkap dua pelaku asal Jakarta pencatut nama Kapolres Haltim
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Total potensi kerugian negara Rp17,5 miliar, tapi Rp12,5 miliar tersebut merupakan hasil dari penanganan kasus korupsi di Dit Reskrimsus Polda Malut dan Polres Jajaran. Ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi," kata Wakapolda Malut, Brigjen Pol Samudi di Ternate, Minggu malam.
Wakapolda mengungkapkan, untuk jumlah kasus yang ditangani Dit Reskrimsus dan Polres jajaran pada Tahun 2023 mencapai 165 kasus, atau naik sebanyak 24 kasus atau 17,46 persen dibanding tahun 2022.
Laporan kasus kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2023 di Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara itu berasal dari 39 LP (laporan polisi), dengan rincian Subdit Indag 8 kasus, Fismondev 10 kasus, Tipidkor 5 kasus, Tipidter 9 kasus dan Tipidsiber 7 kasus.
Selain itu, pada tahun 2023, Dit Reskrimsus Polda Malut dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp12.576.596.223. Dari jumlah total Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp17.559.316.600.
Baca juga: Polda Maluku Utara hentikan penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Halsel
Bahkan, Reskrimsus Polda Maluku Utara pada tahun 2023 menangani sebanyak 13 kasus, dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11.737.826.223.
Selain itu, Polda Maluku Utara pada Tahun 2023 juga mendapatkan penghargaan dalam hal penegakan hukum dari Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia atas prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan di tahun 2023.
"Semoga dengan capaian kinerja dan penghargaan yang didapat ini tidak membuat anggota berpuas diri, tapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara". Harapnya.
Dengan terus bekerja keras dalam pelaksanaan tugas, diharapkan dapat memberikan rasa aman di masyarakat sehingga Maluku Utara maju dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga meminta peran aktif dari semua pihak, termasuk insan pers dalam rangka memelihara Kamtibmas di Malut agar tetap aman dan kondusif.
Baca juga: Polda Maluku Utara tangkap dua pelaku asal Jakarta pencatut nama Kapolres Haltim
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024