Ambon (Antara Maluku) - Keluarga besar Wael selaku ahli waris pemilik areal dusun kayu putih di kawasan Sampeno, Anhoni dan Kepala Wamsait (Gunung Botak) mengadukan tindakan penyerobotan serta perampasan lahan milik mereka di kawasan Gunung Botak ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Surat ini kami tembuskan juga kepada Panglima TNI, Kapolri, Kemendagri, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan hingga Gubernur Maluku, Pangdam dan Kapolda," kata salah satu keluarga waris, Ibrahim Wael di Ambon, Minggu.

Surat pengaduan setebal 16 halaman yang ditandatangani 15 ahli waris dari keluarga Wael ini dilengkapi  lampiran sejumlah dokumen pendukung seperti surat keterangan Kades Kayeli, M. Idris Wael yang membenarkan lahan tersebut milik almarhum Mansur Wael dan almarhumah Jenabun Wael, yang memiliki izin penyulingan minyak kayu putih sejak tahun 1946.

Lahan tersebut kemudian diwariskan kepada anak-anak mereka almarhum Ishak Wael dan almarhum Abas Wael lalu dilanjutkan kepada generasi berikutnya Ibrahim Wael, Mansur Wael, Hasan Wael, Jamila Wael dan beberapa anggota keluarga waris lainnya.

Ibrahim mengatakan, surat pengaduan ini juga melampkirkan SK Gubernur Maluku nomor 552-1 tanggal 11 Desember 2012 tentang penutupan kegiatan penambangan dan penanganan penataan kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru, serta surat silsilah keturunan almarhum Mansur Wael yang merupakan mantan kepala desa (raja) Kayeli.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013