Ambon (ANTARA) - Humas Polda Maluku membenarkan masih adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku, dengan ditemukannya puluhan kolam rendaman emas yang dilakukan para penambang secara diam-diam.
"Kami hari ini (Selasa) melakukan penyisiran sejak pukul 10.00 WIT sampai pukul 14.30 WIT, dan ditemukan bekas aktivitas pertambangan emas yang menggunakan metode rendaman. Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, aparat Kepolisian Sektor Waeapo memusnahkan sebanyak 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Puluhan bak rendaman emas milik orang tak dikenal ini ditemukan, setelah sebanyak 30 personil Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Ipda Zainal menyisir lokasi sungai di Jalur A dan B.
Puluhan bak rendaman emas yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri yang ditemukan tersebut, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Saat ditemukan personel langsung melakukan pemusnahan," ujar Ohoirat.
Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang mendiami sekitar kawasan tersebut, agar tidak memasuki area pertambangan.
"Kemarin juga personel langsung memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak memasuki area tambang dan melakukan aktivitas penambangan ilegal," katanya.
Dia mengaku telah menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menggelar aksi demonstrasi di depan perempatan Monumen Gong Perdamain Dunia, di Kota Ambon, Senin (2/8).
"Saya kemarin (Senin) menerima para pengunjuk rasa, dan mereka mengaku masih ada kegiatan tambang emas liar dan peredaran sianida dan merkuri," ujar Ohoirat.
Selain itu, para pendemo juga mengaku masyarakat di dataran Waeapo sudah tidak bisa lagi mengonsumsi air bersih di sana akibat maraknya ditemukan pengolahan emas menggunakan obat-obatan terlarang seperti sianida dan merkuri.
"Mereka bilang banyak rendaman yang saat ini masih beroperasi di Desa Wamsait Jalur A dan Jalur B, yang belum disentuh sampai sekarang oleh pihak kepolisian," katanya.
Kepada para pendemo, Ohoirat menyampaikan bahwa penutupan Gunung Botak bukan saja kebijakan polisi sendiri, melainkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Saat ini pengamanan Gunung Botak sudah diserahkan kepada Polres Buru, dan anggaran dari pemerintah daerah setempat untuk mendukung pengamanan sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Mengenai keterlibatan oknum polisi, Ohoirat menegaskan pihaknya selama ini tidak pernah tebang pilih dan menindak tegas siapa saja yang terlibat.
"Kami sudah berkomitmen apabila ada oknum yang terlibat akan proses, bahkan ada beberapa anggota yang sudah dipecat. Beberapa perwira yang sudah kami tarik," katanya .
Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Kota Tual ini, juga menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya.
"Mereka juga menyerahkan tuntutan sikap, dan saya sampaikan akan menyampaikan kepada Kapolda," tandas Ohoirat.
Baca juga: Kapolda Maluku tegaskan berantas penambangan ilegal tidak mudah