Ternate (Antara Maluku) - DPW Partai NasDem Maluku Utara (Malut) membantah telah mempersulit pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) sebagaimana dilaporkan 15 anggota DPRD kepada DPP Partai Nasdem.

"Itu tidak benar. Ke-15 anggota DPRD itu tidak pernah datang mendaftar sebagai bakal caleg di DPW NasDem Malut, jadi dari mana mereka mendapat kesimpulan bahwa DPW Nasdem Malut mempersulit mereka saat mendaftar menjadi bakal caleg," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW NasDem Malut Ghazali Muthalib di Ternate, Jumat.

Ghazali mengatakan DPW NasDem Malut dalam proses perekrutan bakal caleg, baik untuk DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota, memberi peluang seluas-luasnya kepada siapapun dengan catatan mereka harus memenuhi aturan yang ada.

Ia menilai laporan ke-15 anggota DPRD dari sejumlah kabupaten/kota di Malut kepada DPP NasDem tersebut merupakan tindakan yang akan membenturkan pengurus DPW NasDem Malut dengan pengurus DPP.

"Bahkan tidak tertutup kemungkinan langkah itu merupakan upaya untuk menghancurkan NasDem di Malut," katanya.

Oleh karena itu, kata Ghazali, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi ke DPP NasDem sekaligus menjelaskan rekam jejak ke-15 anggota DPRD asal Malut tersebut yang beberapa di antaranya sedang tersandung masalah hukum.

Ke-15 anggota DPRD tersebut sebagian besar adalah anggota DPRD dari partai politik yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014, di antaranya dari Partai Republikan, Partai Barnas, dan Partai Demokrasi Kebangsaan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013