Ternate (ANTARA) - Kanwil Kemenkum Malut kini mengawali program BPHN Kemenkum RI dengan melaksanakan penyampaian rekomendasi peserta Peacemaker Justice Award (PJA) serta sosialisasi dan penyampaian data kelengkapan aktualisasi paralegal di Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (23/4).
Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) KEmenkum Malut Zulfahmi yang hadir secara daring dari Aula Gamalama Kanwil di Ternate menyampaikan terima kasih kepada Pemda Halsel yang telah mendukung penuh pelaksanaan seleksi PJA ini.
Fahmi mengatakan bahwa antusias para pendaftar paralegal di Kab. Halsel sangat terlihat dari banyaknya jumlah kades yang berminat untuk turut serta dalam perhelatan ini.
"Terima kasih kepada Kabag Hukum Pemda Halsel, Yusran Umakamea serta Kades Hidayat, Al Hijar Marsaoly yang telah memfasilitasi tim Kanwil Kemenkum Malut menyelenggarakan kegiatan di tempatnya," kata Fahmi.
Fahmi menuturkan bahwa PJA ini telah dilaksanakan sebanyak 2 kali, namun pertama kali bagi Pemda Halsel dan antusias para Kades sangat signifikan.
Para kades calon Paralegal ini kata Fahmi, nantinya dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang problematika hukum, dan membantu masyarakat tidak mampu yang sedang berhadapan dengan hukum untuk mendapatkan pendampingan hukum secara gratis sesuai dengan UU Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011.
Selain itu, harapan lain Kadiv P3H terhadap pemda Halsel juga agar pembentukan pos bantuan hukum di desa-desa yang ada di Halsel dapat segera terealisasi.
"Sehingga kedepannya semakin banyak lagi kades dari Halsel yang turut serta meramaikan program pemerintah yang dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara merata hingga ke pelosok," pungkasnya.
Di saat yang sama, Kabag Hukum Halsel yang hadir secara langsung di Kantor Desa Hidayat Kecamatan Bacan sangat mengapresiasi kegiatan yang telah terlaksana pada hari ini. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada tim Kanwil Kemenkum Malut dan Organisasi Bantuan Hukum telah melakukan sosialisasi dan mendampingi para kades dalam melengkapi data dukung yang diperlukan.
Sementara itu, Direktur OBH YLBH Malut selaku mentor para calon paralegal mengatakan bahwa PJA merupakan program pemerintah yang sangat memberikan manfaat.
Disamping memberikan pemahaman hukum kepada para pemimpin di desa, para kades yang nantinya telah memperoleh gelar Paralegal ini nantinya dapat bekerja sama dengan OBH dalam meminimalisir permasalahan hukum yang terjadi di desa.