Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku bakal mengusulkan Enbal yang menjadi pangan khas lokal masyarakat Kepulauan Kei sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
"Enbal merupakan jenis pangan tradisional khas rakyat kepulauan Kei yang terbuat dari singkong dan menjadi makanan pokok mereka," Kepala BPK wilayah XX Dody Wiranto di Ambon, Jumat.
Menurut dia, enbal dari Kepulauan Kei kini diusulkan bersama jepa dari Sulawesi Barat sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO melalui skema joint nominations bersama Kuba, Venezuela, Republik Dominika, Haiti, dan Honduras.
Untuk rencana pengusulan tersebut, BPK XX Maluku telah melakukan koordinasi dengan pemkab Maluku Tenggara yang difokuskan pada perlengkapan dokumen dan formulir pengusulan ke UNESCO, khususnya menyangkut langkah-langkah pelindungan dan pelestarian enbal yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, komunitas, maupun individu.
"Termasuk di dalamnya regulasi yang telah ditetapkan, serta integrasi Enbal dalam sektor pendidikan, pariwisata, dan kebudayaan," ucapnya.
Dalam bahasa Kei, "Enbal" berarti "ubi yang berasal dari Bali". Proses pengolahan enbal melibatkan perendaman dan penjemuran singkong untuk menghilangkan racun sianida yang terkandung di dalamnya.
Pembuatan dan konsumsi enbal adalah bagian dari tradisi masyarakat Kei, meskipun saat ini mulai tergerus oleh perkembangan zaman dan makanan modern.
Enbal dapat diolah menjadi berbagai macam makanan, seperti enbal bubuhuk, enbal bunga, dan lain-lain dengan aneka warna dan rasa.
Dalam diskusi, katanya, terungkap sejumlah perkembangan positif di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara terkait regulasi dan kebijakan.
"Pemerintah daerah juga telah mengambil berbagai langkah untuk mempromosikan Enbal sebagai kuliner tradisional khas Kei dan komoditi unggulan lokal," katanya.
Pengakuan internasional ini diharapkan dapat mendorong pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan berkelanjutan Enbal sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
