Badan Pengawas Pemilu Kota Ambon merekrut sebanyak 940 pengawas di  Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas  pada 14 Februari 2024.

Anggota Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattiasina mengatakan pengawas TPS yang dibutuhkan saat Pemilu sebanyak TPS yang ada di Kota Ambon yakni 940 TPS. 

"Sebanyak 940 TPS tersebar di lima kecamatan dengan rincian kecamatan Sirimau sebanyak 392 TPS, Nusaniwe 242, Baguala 159, Teluk Ambon 116 dan Kecamatan Leitimur Selatan 31 TPS," katanya di Ambon, Kamis.

Dikatakannya, jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, selanjutnya pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 10 Januari 2024.

Tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat mulai tanggal 10 hingga 21 Januari 2024. Wawancara akan digelar mulai tanggal 2 hingga 17 Januari 2024.

Hingga batas waktu pendaftaran tercatat untuk  Panwaslu Kecamatan sebanyak  sebanyak 1.122 pendaftar.

Jika dirinci jumlah pendaftar pengawas TPS di  Ambon yang mendaftar terdiri atas laki-laki 56 persen dan perempuan 44 persen. 

"Hal ini menandakan animo masyarakat untuk turut mengawal Pemilu 2024 di Ambon cukup tinggi, sehingga harapannya semua tahapan berjalan lancar, aman dan damai, " katanya. 

Pengawas TPS katanya, memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran, kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam proses Pemilu. 

Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS selama Pemilu.

Sesuai regulasi kata Reno, petugas pengawas memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terkait potensi adanya dugaan pelanggaran pemilu hingga memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan di TPS.

“Pengawas TPS juga bisa menyampaikan keberatan terkait adanya dugaan pelanggaran, " ujarnya. 

Berdasarkan Pasal 90 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara. Kemudian dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024