Kantor Imigrasi Kelas II Non Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) mencatat, sepanjang tahun 2023 mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp56 miliar.

"Tentunya, dengan angka ini melampaui target 400 persen dari apa yang ditetapkan di awal tahun 2023," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tobelo Moch Andri Budiman dihubungi, Sabtu.

Dirinya menerangkan, pihaknya mencatat PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Andri merinci sepanjang tahun 2023 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menerbitkan 15.535 izin tinggal kunjungan (TK) dengan kegiatan terbanyak adalah calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan dalam bekerja. Kemudian menerbitkan izin tinggal terbatas (ITAS) bagi 8.119 orang asing dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh ITAS Tenaga kerja asing (TKA).

Selain itu Kantor Imigrasi Tobelo juga menerbitkan dua izin tinggal tetap (ITAP) dengan subyek penyatuan keluarga serta satu orang penerima fasilitas kewarganegaraan ganda terbatas (Affidavit).

Dirinya mengungkapkan, dari pelayanan penerbitan izin tinggal WNA, Imigrasi Tobelo mencatat PNBP juga diperoleh dari penerbitan paspor. Sepanjang tahun 2023 Imigrasi Tobelo telah menerbitkan paspor RI 48 halaman non elektronik sebanyak 1.639 buku paspor dan untuk penerbitan paspor RI 48 halaman elektronik sebanyak 30 buku paspor dengan total secara keseluruhan sebanyak 1.669 Buku Paspor sepanjang tahun 2023.

"Penerbitan elektronik paspor ini sebagai bentuk pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Kantor Imigrasi Penerbit paspor Biasa Elektronik pada tanggal 11 Agustus 2023," ungkap Andri.

Dengan wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai,

Andri berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penerbitan paspor. Pada 2023 ini pihaknya telah melakukan pelayanan jemput bola dengan program eazy paspor sebanyak 13 kegiatan dengan jumlah 589 permohon.

"Penerbitan elektronik paspor ini sebagai bentuk pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Kantor Imigrasi Penerbit paspor Biasa Elektronik pada tanggal 11 Agustus 2023" ungkap Andri.

Selain itu di tahun 2023 Kantor Imigrasi Tobelo telah melakukan beberapa pencapaian antara lain terwujudnya perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Pemda Halmahera Timur terkait Pos Pelayanan Keimigrasian.

"Dengan adanya PKS ini maka kami Imigrasi Tobeo akan membuka pelayanan Keimigrasian di wilayah Halmahera Timur selama 5 hari kerja setiap bulan, dengan ini maka masyarakat daerah itu tidak perlu jauh-jauh lagi ke Tobelo untuk pengurusan paspor maupun Izin Tinggal bagi WNA" Jelas Andri.

Dalam hal pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Tobelo telah melakukan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten sebanyak tiga kegiatan di Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Pengawasan orang asing juga dilakukan operasi gabungan 2 kegiatan, dan operasi mandiri 7 kegiatan.

Tidak hanya itu, dalam penegakan hukum, Imigrasi Tobelo telah memberikan tindakan administratif keimigrasian berupa, dua orang WNA yang di detensi. mendeportasi tiga orang WNA dan memasukkan dua  orang WNA ke dalam daftar cekal.

Kemudian, sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Tobelo telah melaksanakan Penyebaran Sosialisasi Keimigrasian sebanyak tiga kegiatan, dengan rincian kegiatan yakni workshop Penerbitan Paspor Haji dan Umroh serta Implementasi M-Paspor, Sosialisasi mengenai Pelayanan Keimigrasian di Era Digital, Sosialisasi Penerapan Paspor Elektronik pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.

DI samping itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai, Kantor Imigrasi Tobelo telah meraih penghargaan diantaranya yaitu, terbaik pertama sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat se Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara.

Kemudian Terbaik kedua sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan pengelolaan media sosial untuk kategori Kantor Imigrasi Kelas ll. Tak hanya itu di tahun 2023 pada bulan Oktober untuk pertama kalinya sejak Kantor Imigrasi Tobelo berdiri dilakukan pemusnahan Arsip Substantif "Untuk pemusnahan arsip sendiri, baru pertama kali dilakukan di Kantor Imigrasi Tobelo, dan total ada 20 ribu lebih arsip yang berhasil dimusnahkan.

"Dalam hal pengelolaan keuangan, Kantor Imigrasi Tobelo berhasil melakukan penyerapan anggaran tahun 2023 sebesar 98,56% (Rp 8.105.538.175) dari total pagu anggaran Rp 8.224.370.000," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024